PEMBUNUHAN BOS DICOR
Bos Ruko Dipukul Batu hingga Tewas Lalu Dicor Semen, Keluarga Korban Akhirnya Jebak Pelaku di Jaktim
Kronologi lengkap pembunuhan bos rumah toko (ruko) berinisial JS (69) hingga mayatnya dicor sedalam satu meter di Rawamangun, Jakarta Timur.
Pada sore hari, pelaku kembali mengecek kondisi dan diketahui JS telah meninggal dunia.
Kemudian, pada 17 Februari 2025 pelaku menyeret mayat korban dan memasukannya ke saluran pembuangan.
Pada hari yang sama, pelaku mengirim uang senilai Rp 64 juta dari rekening korban kemudian dipindahkan ke rekeningnya.
Lalu, pada 18 Februari 2025, pelaku melihat jasad korban sudah dikerubungi lalat sehingga dia menutupnya dengan cara dicor pakai semen. Setelahnya, pelaku melapisinya dengan batu bata.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Jawa Tengah dengan uang yang dicurinya.
Istri korban yang tak menemukan keberadaan suaminya itu lalu melaporkan orang hilang ke polisi pada 23 Februari 2024.
Polisi mulai melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku bersama korban dari rekaman CCTV yang ada di ruko.
Istri korban pun menaruh curiga kepada pelaku. Sehingga ketika tahu pelaku sudah kembali ke Jakarta pada 25 Februari, istri korban menjebaknya untuk datang ke kediaman korban dengan alibi ingin merenovasi rumah.
Akhirnya polisi menangkap pelaku di rumah korban pada 26 Februari. Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara," kata Nicolas.
Sebelumnya, warga di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur digegerkan dengan temuan jasad seorang pria yang dicor berinisial JS (69) pada Rabu (26/2/2025).
"Iya pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Nicolas mengatakan saat ini, terduga pelaku juga sudah ditangkap polisi. Dia berinisial ZA.
"(Pelaku) Sudah (ditangkap), pelaku berinisial ZA umurnya 35 tahun," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto mengatakan korban sendiri merupakan pemilik gedung yang tengah direnovasi tersebut.
Alasan Pelaku Bisa Kuras ATM Milik Bos Ruko setelah Bunuh dan Cor Korban di Jaktim, Tahu Nomor PIN |
![]() |
---|
Trik Licik Pelaku setelah Bunuh dan Cor Mayat Bos Ruko di Jakarta Timur, Harta Korban Sempat Dikuras |
![]() |
---|
Detik-detik Bos Ruko Dibunuh Lalu Dicor Sedalam 1 Meter di Jakarta Timur, Begini Pengakuan Pelaku |
![]() |
---|
Fakta Baru Lokasi Mayat Bos Ruko Dicor di Jakarta Timur, Dulu Pernah Ditemukan Kerangka Manusia |
![]() |
---|
Momen Evakuasi Jenazah Bos Ruko Dicor Sedalam 1 Meter, Pelaku Ternyata Anak Buahnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.