PENCURIAN DI BATAM
Komplotan Pencuri di Batam Modus Gembos Ban Hingga Rp 200 Juta Raib Ditangkap di Tangerang
Anggota Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri di Batam modus gembos ban di apartemen Tangerang, Selasa (26/2). Uang Rp 200 juta raib.
|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Polsek Lubuk Baja
PENCURIAN DI BATAM - Anggota Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri di Batam modus gembos ban di apartemen Tangerang, Selasa (26/2). Sebagai informasi, pencurian di Batam modus gembos ban sebelumnya terjadi di Jalan Bunga Raya pada Kamis (13/2).
Tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Noval Adimas Ardianto dan bergerak menemukan keberadaan para pelaku di sebuah apartemen di Tangerang.
Adapun tiga pelaku yang ditangkap, Darna Wisata (38).
Perannya sebagai pendana dan sopir mobil.
Kemudian pelaku Harsono (48).
Ia bertugas mengendarai sepeda motor saat beraksi.
Kemudian Tanzila (51), sebagai eksekutor yang mengambil uang korban dari dalam mobil. (TribunBatam.id/Bereslunbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #PENCURIAN DI BATAM
Sepak Terjang Fadriansyah, Pelaku Pencurian di SMAN 3 Batam, Lima Kali Keluar Masuk Sel |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam, Embeng Tak Kapok Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sembilan Bulan Buron, Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Komplotan Gembos Ban di Batam, Tiga Pelaku Dibekuk di Tangerang |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian di Batam Modus Gembos Ban, Bawa Kabur Uang Korban Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.