PENCURIAN DI BATAM

Komplotan Pencuri di Batam Modus Gembos Ban Hingga Rp 200 Juta Raib Ditangkap di Tangerang

Anggota Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri di Batam modus gembos ban di apartemen Tangerang, Selasa (26/2). Uang Rp 200 juta raib.

|
TribunBatam.id/Dok Polsek Lubuk Baja
PENCURIAN DI BATAM - Anggota Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri di Batam modus gembos ban di apartemen Tangerang, Selasa (26/2). Sebagai informasi, pencurian di Batam modus gembos ban sebelumnya terjadi di Jalan Bunga Raya pada Kamis (13/2). 

Tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Noval Adimas Ardianto dan bergerak menemukan keberadaan para pelaku di sebuah apartemen di Tangerang

Adapun tiga pelaku yang ditangkap, Darna Wisata (38).

Perannya sebagai pendana dan sopir mobil.  

Kemudian pelaku Harsono (48).

Ia bertugas mengendarai sepeda motor saat beraksi.  

Kemudian Tanzila (51), sebagai eksekutor yang mengambil uang korban dari dalam mobil. (TribunBatam.id/Bereslunbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved