Kamis, 23 April 2026

TRIBUN PODCAST

Mengapa Perusahaan di Batam Lebih Suka Rekrut Tenaga Kerja Luar Dibanding Lokal?

Pengangguran di Batam masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Meski banyak tenaga kerja lokal, perusahaan justru merekrut dari luar. Mengapa?

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Tribun Batam
TRIBUN BATAM PODCAST - Tribun Podcast edisi 5 Maret 2025, membahas terkait 'Banyak Tenaga Kerja Lokal Menganggur, Kenapa Perusahaan di Batam Justru Merekrut dari Luar?' bersama narasumber Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Asnawati Atiq. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengangguran di Kota Batam masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. 

Meski banyak tenaga kerja lokal tersedia, sejumlah perusahaan di Batam justru merekrut pekerja dari luar daerah.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan telah disahkan. 

Salah satu poin utama dalam perda tersebut adalah kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal.

Baca juga: Polemik PT Philips Batam Rekrut Pekerja Luar Daerah, Disnakertrans Kepri: Itu Akad Mandiri

Kali ini Podcast Tribun Batam edisi 5 Maret 2025, akan mengupas terkait ketenagakerjaan di Batam.

Mengangkat tema "Banyak Tenaga Lokal Menganggur, Kenapa Perusahaan Rekrut Pekerja dari Luar" Bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq.

Berikut wawancara eksklusifnya : 

TB : Tribun Batam

AA : Asnawati Atiq

TB : DPRD telah mengesahkan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang ketenagakerjaan, yang mengutamakan tenaga kerja lokal. Sejauh ini bagaimana implementasi Perda ini oleh Disnaker?

AA: Terima kasih. Kami di DPRD sudah sering berdiskusi dengan Disnaker dan HRD perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja. 

Dari hasil pembicaraan, umumnya perusahaan menerapkan skema 60 persen tenaga kerja lokal dan 40 persen dari luar.

Misalnya, PT Philips menyatakan dari 1.000 pekerja, 600 adalah warga Batam, sementara 400 lainnya ber-KTP luar tetapi berdomisili di Batam.

Jadi, sebenarnya itu sudah memenuhi syarat. Jika ada perusahaan yang merekrut tenaga kerja dari luar, hal itu tetap sesuai dengan ketentuan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved