Koordinator Tim Khusus Pembangunan Kepri Ikhlas Kerja Tak Digaji: Kami Tetap Kerja Seperti Biasa

Koordinator Tim Khusus Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri mengaku ikhlas kerja tak digaji terkait Inpres Presiden RI soal efisiensi anggaran.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
EFISIENSI ANGGARAN - Koordinator tim khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sarafuddin Aluan. Ia mengaku ikhlas kerja tak digaji seperti biasa setelah Presiden RI memberikan instruksi terkait efisiensi anggaran. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Koordinator tim khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sarafuddin Aluan menegaskan bahwa dirinya sangat bisa memahami kebijakan yang diambil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Menurutnya, kebijakan terkait penghentian pembayaran gaji untuk para staff khususnya bisa sangat ia mengerti.

Bahkan Aluan mendukung penuh kebijakan Gubernur Kepri tersebut serta berkomitmen akan tetap bekerja seperti biasa meskipun tanpa adanya gaji atau honor lagi kedepannya.

“Tentu saja kami semua dari tim khusus sangat memahami dan setuju, bahkan kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tidak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima," ucapnya, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, kondisi keuangan Negara yang berat dan juga Kondisi APBD Provinsi Kepri tahun 2025 yang  mengalami defisit yang signifikan karena tunda salur dari Pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar dan bahkan mungkin lebih menjadi pertimbangannya.

Baca juga: Gebrakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Tak Lagi Beri Insentif Tim Percepatan Pembangunan

Berkaitan dengan hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya memastikan bahwa mulai Maret 2025, staf khusus (stafsus) gubernur tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari dana APBD. 

Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden, sehingga seluruh stafsus yang ingin tetap bekerja harus melakukannya tanpa menerima gaji.

“Mulai Maret, kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan, jika para stafsus setuju dengan ketentuan baru tersebut, maka mereka akan bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dengan regulasi yang telah disesuaikan.

“Kami sudah menyampaikan keputusan ini, dan semuanya bersedia bekerja tanpa gaji. SK yang lama akan kami batalkan, lalu kami buatkan SK baru,” katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved