Oknum Provost Terlibat Narkoba

Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Karena Narkoba, Kompolnas: Kasus Luar Biasa

Ketua Harian Kompolnas Arief Sudihutomo kaget anggota Provost Polresta Tanjungpinang ditangkap terkait narkoba. Menurutnya, ini kasus luar biasa

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM
ANGGOTA PROVOST DITANGKAP KARENA NARKOBA - ilustrasi narkoba. Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Arief Sudihutomo kaget mendengar ada anggota Provost Polresta Tanjungpinang ditangkap karena terlibat narkotika. 

Keduanya dicurigai sebagai pengendali peredaran sabu dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center. 

Baca juga: Heboh Kabar Anggota Polisi Polresta Tanjungpinang Ditangkap di Batam terkait Narkoba

Dalam operasi tersebut, seorang pria asal Tanjungpinang tertangkap membawa 185 gram sabu yang disembunyikan di selangkangannya.

Penangkapan oknum anggota Provost Polresta Tanjungpinang ini dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat dikonfimasi media. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved