Sidang Satresnarkoba
Mantan Kapolresta Barelang Jadi Saksi Kasus Narkotika Anak Buah, Ungkap Kasat Narkoba Menangis
Mantan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan kesaksian terkait kasus narkoba yang menjerat eks anak buahnya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
Dalam persidangan, Nugroho juga menyampaikan, setelah kasus ini terungkap, Satria Nanda menjalani sidang etik di Propam Polda Kepri.
"Saya mendapat informasi dari anggota Polda Kepri bahwa Satria Nanda diproses secara etik terkait dugaan penyisihan barang bukti narkotika," kata Nugroho.
Ketika ditanya apakah penangkapan 35 kg sabu tersebut sudah sesuai prosedur, Nugroho menegaskan bahwa proses pengungkapan dan pemusnahan berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Reaksi Pengacara Sidang Narkoba Eks Anggota Polresta Barelang Batal Karena Alasan Keamanan

Namun, dia juga mengakui adanya dugaan penyisihan barang bukti menjadi alasan kasus ini diproses lebih lanjut.
Jaksa Ali Naek sempat membacakan beberapa poin hasil BAP Kombes Nugroho di penyidik Polda Kepri. Apa yang dibacakan itu dibenarkan oleh Nugroho, meskipun dia sempat mencabut beberapa poin BAP usai ditanya penasihat hukum terdakwa.
Jaksa Adjudian kemudian menegaskan bahwa dalam BAP, Nugroho menyebutkan pada 1 November 2024, Satria Nanda sempat menangis dan meminta maaf kepadanya.
Jaksa kemudian bertanya, "Satria Nanda menangis dan meminta maaf karena perbuatan apa?"
"Satria Nanda menangis dan mengatakan bahwa dia terpengaruh oleh anggota S, dalam hal ini Shigit, yang bertugas sebagai Kanit," terang Adjudian.
Dalam hal ini, Nugroho membenarkan saat itu dirinya berada di ruangan yang sama dengan Satria dan istrinya.
"Dia meminta maaf, namun saya tidak bertanya lebih lanjut alasan permintaan maafnya," ujar Nugroho.
Saat itu, Nugroho hanya menyampaikan pesan kepada Satria Nanda agar bersabar dan tetap percaya bahwa kebenaran akan terungkap.
"Saya hanya menyampaikan kasus ini sudah terjadi, sabar dan tawakal. Percayalah bahwa Tuhan tidak tidur, dan semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik," tambah mantan Kapolresta Barelang itu.
Setelah kesaksian Nugroho berakhir, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan enam saksi lainnya pada pukul 19.45 WIB. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Kapolresta Barelang
Mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri
Batam
Kota Batam
narkoba
Narkotika
Kasat Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Barelang
Satria Ananda
Pengadilan Negeri Batam
TRIBUNBATAM.id
Tanjunginang Mulai Persiapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQH Kepri 2026 |
![]() |
---|
Daftar 6 Kodam Baru yang Dibentuk TNI, Peresmian Besok Akan Dihadiri Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Rian Kaget Truknya Terdorong dari Belakang |
![]() |
---|
Pengurus Gema Sadhana Kepri Dilantik, Ini Harapan Wagub Nyanyang Haris Pratamura |
![]() |
---|
Lomba Pramuka Picu Kreativitas Pelajar di Singkep Lingga, Ada LKBB hingga Pionering |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.