POLDA GELEDAH BP BATAM
Kronologi Dirkrimsus Geledah Dua Rumah dan Kantor BP Batam Hari Ini, Belum Juga Ada Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Penggledahan dilakukan pada Rabu (19/3/2025) sejak siang hingga malam hari di di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.
Penggledahan ini juga didasarkan 7 laporan polisi dan Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini juga Polda Kepri sudah memintai keterangan terhadap 75 Saksi.
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar," kata Zahwani Pandra Aryad, Rabu (19/3/2025).
Pandra menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, dimana penggeledahan pertana dilakukan di Perumahan Sukajadi dan di Perumahan Rajawali Bandara," kata Pandra.
Selanjutnya lada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.
Tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu pun individu yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat.
Pandra mengimbau seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum," kata Pandra.
Pandra juga menegaskan penuntasan kasus dugaan korupsi di Bp Batam sebagai Komitmen Polda Kepri dalam mendukung Asta cita pengawasan kebocoran anggaran negara dalam pembangunan.
"Polda kepri akan melaksanakan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah secara profesional," kata Pandra. (ian)
| Kapolda Kepri Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar Tetap Lanjut |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Pelabuhan BP Batam, Polda Kepri Tunggu Hasil Audit BPKP |
|
|---|
| Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Bidik Dugaan Korupsi Dermaga Batuampar, Kejati Ungkap 7 Terlapor |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di BP Batam, Polda Kepri Akan Datangkan Ahli Cek Lapangan Usai Lebaran |
|
|---|
| Amsakar Sebut Ada Dua Pejabat BP Batam Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Korupsi-di-Bp-Batam-gledah.jpg)