POLDA GELEDAH BP BATAM

Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Terkait Revitalisasi Pelabuhan Batuampar, Polisi: Ada 7 Terlapor

Polda Kepri mengungkap ada 7 terlapor dalam dugaan korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar hingga menggeledah kantor BP Batam.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
POLDA KEPRI GELEDAH KANTOR BP BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP Batam) di kawasan Batam Center, Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait penyelidikan dugaan korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H buka suara terkait penggeledahan kantor BP Batam oleh penyidik Polda Kepri.

Anggota Subdit III Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah salah satu ruangan di kantor BP Batam untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana pendalaman laut di pelabuhan Batuampar.

Silvester mengatakan hingga saat ini tidak ada pegawai BP Batam yang diamankan.

"Ini baru pemenuhan kelengkapan penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Kepri, Rabu (19/3/2025).

Dia juga memastikan kegiatan yang dilakukan hanya mencari barang bukti lainnya dalam penyidikan kasus tindak pidana dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batuampar.

Baca juga: Kantornya Digeledah Polda Kepri, BP Batam Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Sementara Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

"Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabidhumas Polda Kepri dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.

Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode Scientific Crime Scene Investigation (SCI) atau Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah.

Termasuk, terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Proses Penyidikan

Selain menggeledah kantor BP Batam di kawasan Batam Center, masih pada hari yang sama, Rabu, (19/3/2025) pukul 07.00 WIB, penyidik Polda Kepri menggeledah satu unit rumah di Perumahan Sukajadi.

Baca juga: Profil Fesly Abadi Paranoan Kepala Pusat Perencanaan Strategis, Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam

Serta satu unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara.

Pada pukul 11.30 WIB, polisi menggeledah Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.

Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

"Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved