BPJS KESEHATAN
Calon Haji Bisa Cicil Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Hingga 12 Bulan di Aplikasi Mobile JKN
Program JKN bisa melindungi dan menjamin resiko kesehatan jemaah calon haji pada saat membutuhkan layanan kesehatan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Perlindungan optimal terhadap Jemaah Calon Haji 2025 menjadi sangat penting.
Perlindungan itu secara khusus terkait kesehatan jemaah calon haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci atau pulang ke tanah air.
Untuk melindungi keselamatan mereka, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mempunyai program baru.
Peserta JKN yang tidak aktif, bisa diaktifkan kembali di aplikasi Mobile JKN. Proses pembayaran bisa dicicil hingga 12 bulan.
Seperti apa program tersebut, berikut petikan wawancara eksklusif Tribun Batam (TB) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M N Adriansah (MA).
TB: Apa tujuan program baru untuk jemaah calon haji ini?
MA: Pada tahun 2025 ini, perlindungan JKN untuk jemaah calon haji, petugas haji beserta keluarga harus diperhatikan.
Hal ini merupakan kesempatan BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Terkait dengan cakupan kepesertaan JKN wajib diikuti seluruh warga Indonesia.
Melalui instruksi Presiden ini, satu di antaranya ditujukan kepada Kementerian Agama. Dengan demikian, turunan adalah melindungi dan menjamin resiko kesehatan jemaah calon haji pada saat membutuhkan layanan kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Batam Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

TB: Jika dibilang terdaftar, apakah hanya sekedar aktif saja atau seperti apa?
MA: Melalui keputusan Menteri Agama tahun 2024 lalu, semua haji dan keluarga termasuk haji khusus wajib menjadi peserta aktif JKN.
Aktif dalam hal ini adalah mereka yang sudah terdaftar menjadi peserta dan dapat menggunakan layanan kesehatan.
Ada juga memang peserta yang saat ini sudah mendaftar dan tahun ini mendapatkan jatah kuota haji. Namun pada saat proses pendaftaran haji ternyata peserta ini belum aktif, karena menunggak maka saat ini kami edukasi kembali agar bisa aktifkan kepesertaannnya.
TB: Apa langkah-langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengedukasi semua calon jemaah haji?
MA: Jadi mulai awal tahun 2025, kita sudah melakukan sosialisasi dalam bentuk flyer dan spanduk kita sebarkan pada sejumlah fasilitas agama dan kesehatan di seluruh Indonesia.
JKN
Mobile JKN
BPJS
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang
Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang
Jemaah Calon Haji
TRIBUNBATAM.id
BPJS Kesehatan Pusat Kunjungi Tribun Batam, Bahas JKN dan Perkuat Kolaborasi untuk Edukasi Publik |
![]() |
---|
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offlline, Begini Syarat dan Tahapannya |
![]() |
---|
Komunitas Pasien Cuci Darah Siapkan Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jilid II |
![]() |
---|
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan saat Pandemi, Fadli Zon: Kesengsaraan Rakyat Tambah Meroket |
![]() |
---|
Sudah Dibatalkan MA, Mengapa Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan? Menko Airlangga Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.