3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Momen Mencekam Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Mulai Informasi dari Pesan WA hingga Baku Tembak
Kronologi penembakan tiga anggota polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Rinciannya, 2 butir selongsong peluru ukuran 9 mm (pistol), 3 butir selongsong peluru ukuran 7,62 mm, dan 8 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Dari ukuran kaliber itu, diduga banyak peluru yang ditembakkan di TKP berasal dari senjata laras panjang.
Seperti kaliber 7,62 mm diketahui adalah peluru yang bisa ditembakkan dari senjata AK 47 dan sejenisnya serta SB1-V2 buatan Pindad.
Sementara kaliber 5,56 mm adalah peluru standar senjata serbu NATO dan bisa ditembakkan dari senjata M16 dan senjata turunannya serta SS1 buatan Pindad.

Baca juga: Kesaksian Mencekam Warga Sekitar Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Resah dengan Kegiatan di TKP
Serahkan Diri
Dalam proses penyelidikan, dua orang telah menyerahkan diri.
"Kami melakukan investigasi bersama dan saat ini ada dua orang yang menyerahkan diri. Dari pengakuan keduanya, mereka berada di lokasi saat kejadian dan terlibat dalam penembakan serta membawa senjata api. Namun, mereka mengklaim bahwa senjata yang digunakan adalah senjata rakitan. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena semua fakta harus didukung dengan alat bukti," jelas Kapolda.
Terkait kemungkinan adanya pelaku lain di lokasi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, belum ada korban dari pihak sipil yang dilaporkan. Untuk mengetahui secara pasti jenis senjata yang digunakan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor. Petunjuk yang kami miliki saat ini adalah hasil autopsi terhadap jenazah korban, yang menunjukkan adanya luka tembak yang menyebabkan kematian," tambahnya.
Mengenai kepemilikan arena sabung ayam yang diduga milik oknum aparat, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Dari keterangan para pemain dan orang-orang di lokasi, terdapat informasi bahwa pemilik gelanggang adalah seorang oknum aparat. Namun, hal ini masih perlu didalami dan diuji dengan alat bukti, sehingga tidak bisa disimpulkan secara sembarangan," tegas Helmy.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian berjarak sekitar tiga hingga empat jam perjalanan dari Blambangan Umpu, Way Kanan dengan menggunakan kendaraan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Kapolda Lampung Beberkan Kronologi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan"
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Obrolan Kapolri dan Panglima TNI dengan Keluarga Bripda Ghalib Korban Penembakan di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.