NARKOBA DI TANJUNGPINANG

Tiga Kasus Narkoba Hasil Operasi Antik 2025 Polresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan tiga tersangka dalam operasi ini

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui, Kamis (20/3/2025). Ia mengungkap kasus narkoba hasil Operasi Antik 2025 mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang mengungkap tiga kasus narkoba hasil Operasi Antik 2025.

Operasi Antik Seligi 2025 Polresta Tanjungpinang ini berlangsung dari 17 Februari hingga 2 Maret 2025.

Ini menargetkan jaringan pengedar narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan tiga tersangka dalam operasi ini.

Kasus pertama dengan barang bukti sabu seberat 2,5 gram yang kami amankan di Perumahan Permata Indah.

Baca juga: Tiga Ungkap Kasus Narkoba di Tanjungpinang Kepri Total 8 Tersangka, Terancam Pidana Mati

Pelaku berinisial D, seorang perempuan berusia 42 tahun, diamankan pada 20 Februari.

Kasus kedua diungkap pada hari yang sama, 20 Februari di Jalan Pompa Air, Tanjungpinang Timur.

Polisi mengamankan delapan paket sabu seberat 2,3 gram, satu unit handphone, serta menangkap pelaku berinisial ZS.

Sementara itu, kasus ketiga terungkap pada 21 Februari di sebuah kos-kosan di Jalan Harmoko, Tanjung Unggat. 

Polisi menangkap pelaku berinisial BK, seorang laki-laki, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,6 gram, alat hisap, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone.

"Ketiga kasus ini tidak saling berkaitan. Mereka memiliki jaringan yang berbeda dan peredarannya khusus di Kota Tanjungpinang," tambah Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Tanjungpinang Tertunduk saat Polisi Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi

Saat ini, ketiga pelaku telah ditangkap dan diproses lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang

"Seluruh pelaku sudah ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved