OKNUM POLISI VIRAL

Kompolnas Dorong Proses Pidana di Kasus Oknum Polisi Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba

Kompolnas dorong Bid Propam Polda Kepri tindak tegas kasus oknum polisi peras pelaku narkoba dengan memproses kasus pidananya setelah kode etik

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
OKNUM POLISI - Foto Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid. Kompolnas dorong Polda Kepri proses pidana kasus oknum polisi peras pelaku narkoba modus pinjaman online (pinjol) 

Pandra mengatakan, tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Polda Kepri Kena Pecat, Paksa Korban Ajukan Pinjol Agar Kasus Selesai

Sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya praktik pemerasan yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kepri

Dari informasi yang dihimpun, Kompol CP meminta uang damai sebesar Rp20 juta kepada seorang pengguna narkoba agar dibebaskan. 

Ketika pelaku tidak memiliki uang, Kompol CP kemudian meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan menggunakannya untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol).

Setelah dana dari pinjaman cair, uang tersebut diserahkan kepada Kompol CP. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved