OKNUM POLISI VIRAL
Kompolnas Dorong Proses Pidana di Kasus Oknum Polisi Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba
Kompolnas dorong Bid Propam Polda Kepri tindak tegas kasus oknum polisi peras pelaku narkoba dengan memproses kasus pidananya setelah kode etik
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Pandra mengatakan, tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Polda Kepri Kena Pecat, Paksa Korban Ajukan Pinjol Agar Kasus Selesai
Sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya praktik pemerasan yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kepri.
Dari informasi yang dihimpun, Kompol CP meminta uang damai sebesar Rp20 juta kepada seorang pengguna narkoba agar dibebaskan.
Ketika pelaku tidak memiliki uang, Kompol CP kemudian meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan menggunakannya untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol).
Setelah dana dari pinjaman cair, uang tersebut diserahkan kepada Kompol CP.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.