3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Momen Peltu Lubis Termenung di Dalam Penjara, Terancam 10 Tahun Bui Akibat Insiden di Way Kanan

Potret Peltu Lubis anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung

|
Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS/VINA OKTAVIA
PELTU LUBIS JADI TERSANGKA - Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Berikut ini adalah tampang Peltu Lubis anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tampang Peltu Lubis anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Tida sendiria, Peltu Lubis bersama Kopka Basarsyah yang kini sudah ditahan akibat menembak tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam, pada Senin (17/3/2025) lalu.

Potret Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah langsung beredar di media sosial.

Seperti diketahui, Peltu Lubis memilih menyerahkan diri lebih dulu, sedangkan Kopka Basarsyah ditangkap di kediamannya. 

Sebenarnya sejak tragedi beradarah tersebut mencuat, hanya Peltu Lubis yang belum terlihat wajahnya.

Kini wajah Peltu Lubis yang mendekam di balik jeruji besi sudah nampak jelas.

Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).

Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.

Baca juga: Respons Kapolda Sumsel soal Birpda Kapri Jadi Tersangka Baru Insiden 3 Polisi Ditembak di Way Kanan

Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
 
Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.

Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.

Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.

Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.

Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.

Sedangkan, rekannya Kopka Basarsyah mengakui menembak mati tiga anggota polisi dijerat dengna  KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).

Adapun Kopka Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "VIDEO Nasib Peltu Lubis Tersangka Sabung Ayam, Terancam 10 Tahun Penjara, Foto Beredar saat Ditahan"

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved