3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Peran 4 Tersangka Tragedi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Basar Dijerat Pembunuhan Berencana
Peran empat tersangka dalam insiden berdarah penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah peran empat tersangka dalam insiden berdarah penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Ketiga korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Sedangkan untuk keempat tersangka, dua di antaranya adalah oknum prajurit TNI AD, Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah.
Khusus untuk Kopda Basarsyah menjadi ekeskutor penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.
Kopda Basarsyah dijerat dengan KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).
Selain itu, Kopda Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.
Lalu untuk Peltu Lubis ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.
Peltu Lubis bersama anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Bripda KP alias Kapri diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.
Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sedangkan untuk tersangka pertama yaitu warga sipil berinisial Z yang diduga kuat terlibat dalam judi sabung ayam.

Baca juga: Buntut 3 Polisi Ditembak di Way Kanan, Danrem 043 Gatam Minta Warga Laporkan Prajurit TNI Menyimpang
Penjelasan Puspom TNI AD
Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana melansir dari Kompas.id, selasa (25/3/2025).
"Tanggal 23 Maret 2025 resmi keduanya kami jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Kopda Basar dan Peltu Lubis menyerahkan diri pada hari yang sama insiden tewasnya tiga polisi tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.
Para korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Obrolan Kapolri dan Panglima TNI dengan Keluarga Bripda Ghalib Korban Penembakan di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.