POLDA GELEDAH BP BATAM

Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Pelabuhan BP Batam, Polda Kepri Tunggu Hasil Audit BPKP

Penyidik Polda Kepri tunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuan Batu Ampar Batam

Editor: Dewi Haryati
BP Batam
TUNGGU HASIL AUDIT - Landskap kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar Batam. Polda Kepri tengah usut dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Polisi masih tunggu hasil audit terkait kerugian negara 

"Sampai saat ini belum ada mengarah kepada pelaku ya. Kita masih fokus pemeriksaan saksi," ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologis awal penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan. Dari fakta di lapangan, ditemukan adanya proyek pendalaman kolam pelabuhan, namun pekerjaannya tidak tuntas.

"Jadi kami melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut atas adanya laporan informasi," kata Silvester.

Hingga saat ini timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dalam kasus tersebut.

Selanjutnya nanti setelah keterangan dirasa cukup, maka akan dilakukan pemanggilan kepada para saksi yang dirasa memiliki keterlibatan dalam kasus yang sedang ditangani.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Libatkan Ahli

Ia mengatakan, timnya terus melakukan pemeriksaan dan pencocokan hasil pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

"Sabar saja, nanti kami akan informasikan," kata Silvester.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pejabat BP Batam dan Kantor BP Batam.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar," kata Pandra, Rabu (19/3/2025) lalu.

Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Ada Dua Pejabat BP Batam Diperiksa

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. 

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan pada hari yang sama saat kegiatan berlangsung.

"Itu kita serahkan kepada para penegak hukum. Tentu saja penggeledahan itu didasarkan atas pertimbangan hukum tertentu. Kami juga baru dapat informasi pada hari H, jadi sebelumnya tidak tahu-menahu soal itu," ujar Amsakar saat ditemui, Rabu (26/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved