PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pemanggilan untuk Diminta Keterangan

Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI BATAM - Alat berat Tidak ada aktivitas pengerukan di bantaran sungai di Perumahan Kezia Residence dan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (27/3/2025). Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari mengungkap jika tak ada pemanggilan dari Polda Kepri terkait penimbunan sungai di Batam ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses normalisasi sungai yang diduga terjadi penimbunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan Kezia Residence dan Baloi untuk sementara dihentikan. 

Dinas Bina Marga Pemko Batam menunggu arahan dari pimpinan terkait kelanjutan normalisasi sungai di Baloi Batam itu.

Di sisi lain, penyidik Polda Kepri menjadikan penimbunan sungai di Baloi Batam sebagai atensi.

Sejumlah nama terungkap masuk daftar panggilan penyidik Polda Kepri.

Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Baca juga: Normalisasi Sungai Baloi Batam Dihentikan Sementara, Bina Marga Tunggu Arahan Pimpinan

"Saya tidak ada pemanggilan untuk dimintai keterangan di Polda," ujar Imam, Kamis (27/3/2025) sore.

Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP masih menunggu arahan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kami menunggu arahan dari bina marga, ada CKTR, kalau dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Kalau itu menyalahi, kita segel," tambahnya.

Imam memastikan bahwa sejak penghentian pengerjaan, tidak ada aktivitas di lokasi.

"Semenjak itu tidak ada aktivitas lagi kemarin untuk dikembalikan, tapi di-stop lagi," tambahnya.

Baca juga: Apa Solusi Banjir di Batam? DBMSDA Akan Bangun Stasiun Pompa Banjir Selain Normalisasi Drainase

Sebelumnya, normalisasi sungai ini dilakukan untuk mengembalikan aliran air yang diduga mengalami penyempitan akibat aktivitas penimbunan. 

Namun, pengerjaan terpaksa dihentikan dan masih menunggu keputusan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved