KAPAL MELEDAK DI TAMBELAN

Korban Kapal Meledak di Tambelan Jalani Operasi di RSUD Bintan, Begini Kondisinya

Korban kapal meledak di Tambelan Bintan sudah jalani operasi di RSUD Bintan. Saat ini korban masih dirawat di Ruang Anyelir RSUD Bintan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
RSUD BINTAN - Potret Gedung RSUD Kabupaten Bintan. Korban kapal meledak di Tambelan Bintan jalani operasi di RSUD Bintan, Kamis (3/4/2025) 

Humas RSUD Bintan Supatmi saat dikonfirmasi mengatakan, korban sedang dirawat di RSUD Bintan

"Pasien satu orang. Berjenis kelamin laki-laki. Sudah tiba dini hari tadi," kata Supatmi. 

Pasien mengalami luka bakar 50 persen.

Baca juga: Breaking News, Kapal Meledak di Tambelan Bintan, Seorang Pria Alami Luka Bakar Serius

"Tadi sudah dilakukan operasi, sekarang sedang dirawat di Ruang Anyelir," ungkapnya. 

Ia belum tahu sampai kapan pasien dirawat di RSUD Bintan. Namun itu sesuai kondisi korban. 

"Tunggu hingga korban dinyatakan pulih, akan diperbolehkan pulang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kapal kecil (pompong) meledak di perairan Lingkar Laut, RT 004, RW 002, Desa Hilir, Kecamatan Tambelan, Bintan, Selasa (1/4/2025).

Kapal Fajar dengan kapasitas 3 Gross Ton (GT) ini alami insiden sekira pukul 06.45 WIB.

Percikan api dan asap tebal pun terjadi begitu cepat, hingga membuat pemilik kapal Angga Agustian (32) alami luka bakal di sekujur tubuh.

Menurut istri korban Ratnasari, saat kejadian suaminya hendak menghidupkan mesin pompong. 

Kala itu dia hanya seorang diri di dalam pompong itu. 

"Rencana suami saya mau antar 11 orang ingin berlibur ke pulau dekat Tambelan," sebut Ratnasari. 

Sekira pukul 06.30 WIB, Ratnasari mendengar suara ledakan. 

"Saya bertanya kepada warga yang lewat di depan rumah. Bunyi apa itu," jelasnya. 

Warga pun beramai-ramai mengatakan ada pompong meledak di Pelantar Ace.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved