BERITA POPULER

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Anggota DPRD Kepri Lik Khai Diperiksa Polda Kepri

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Anggota DPRD Kepri Lik Khai jalani pemeriksaan Polda Kepri hari Kamis, 10 April 2025

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Jumat, 11 April 2025 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota DPRD Kepri, Lik Khai menjalani pemeriksaan di Polda Kepri, Kamis (10/4/2025).

Lik Khai dimintai klarifikasi terkait penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Baloi.

Lik Khai didampingi tiga pengacara yang menjadi kuasa hukumnya.

Di Jakarta,  Penyanyi senior Titiek Puspa dikabarkan meninggal dunia hari ini, Kamis (10/4/2025).

 Sekitar pukul 16.25 WIB, pelantun lagu Kupu-Kupu Malam itu meninggal dunia.

Manager Titiek Puspa, Mia, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kabar duka ini.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya: 

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Tak Bisa Menahan Tangis Saat Melepas Megawati Hangestri di Bandara

MENANGIS MELEPAS MEGA - Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin tampak menangis saat melepas Megawati Hangestri di Bandara, sebelum pulang ke Indonesia.
MENANGIS MELEPAS MEGA - Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin tampak menangis saat melepas Megawati Hangestri di Bandara, sebelum pulang ke Indonesia.(screenshot video sbs sport)

TRIBUNBATAM.id, DAEJEON - Megawati Hangestri Pertiwi resmi meninggalkan Red Spark dan Korea Selatan untuk kembali ke Indonesia.

Megawati Hangestri Pertiwi meninggalkan Negeri Ginseng setelah menyelesaikan musim kedua yang penuh dengan drama di Liga Voli Korea 2024-2025.

Kepulangan Megawati Hangestri ke Indonesia dilepas Pelatih Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Ko Hee-jin di bandara.

Namun, saat melepas pemain kesayangannya itu, Pelatih Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Ko Hee-jin, tak kuasa menahan air mata.

Megawati meninggalkan Korea Selatan dengan kursi roda karena cedera yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Titiek Puspa Meninggal Dunia Meninggal Dunia Hari Ini Pada Usia 87 Tahun

Pemain film Titiek Puspa saat ditemui pada acara konferensi pers film Ini Kisah Tiga Dara di Sate Khas Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016). Titiek Puspa ikut bermain pada fillm tersebut
Pemain film Titiek Puspa saat ditemui pada acara konferensi pers film Ini Kisah Tiga Dara di Sate Khas Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016). Titiek Puspa ikut bermain pada fillm tersebut(TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

TRIBUNBATAM.id - Penyanyi senior Titiek Puspa dikabarkan meninggal dunia hari ini, Kamis (10/4/2025).

 Sekitar pukul 16.25 WIB, pelantun lagu Kupu-Kupu Malam itu meninggal dunia.

Manager Titiek Puspa, Mia, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kabar duka ini.

"Iya Eyang (Titiek Puspa) baru aja meninggal," kata Mia, Kamis (10/4/2025).

"Iya sekitar jam segitu (Pukul 16.25 WIB)," lanjutnya.

Baca Selengkapnya

Akhmad Rosano Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Buntut Video Viral di Batam

CUT AND FILL DI BATAM VIRAL - Akhmad Rosano usai membuat laporan di Polresta Barelang, Kamis (10/4/2025). Ia melaporkan aktivis lingkungan, Yusril Koto setelah menyebut namanya saat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam sidak proyek cut and fill di Botania I, Rabu (9/4/2025).
CUT AND FILL DI BATAM VIRAL - Akhmad Rosano usai membuat laporan di Polresta Barelang, Kamis (10/4/2025). Ia melaporkan aktivis lingkungan, Yusril Koto setelah menyebut namanya saat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam sidak proyek cut and fill di Botania I, Rabu (9/4/2025).(Ian Sitanggang)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Akhmad Rosano jalani pemeriksaan di Unit Satu Polresta Barelang selama kurang lebih dua jam, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya, ia membuat laporan di SPKT Polresta Barelang dengan terlapor Yusril Koto terkait penyebaran hoaks dan memprovokasi warga.

Pelaporan ini buntut nama Rosano ikut disebut-sebut Yusril Koto saat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra sidak ke lokasi proyek cut and fill milik PT Citylink Central Properti di Botania I, Rabu (9/4/2025).

Wakil Kepala BP Batam itu tampak tersulut emosinya setelah Yusril Koto menuding pemerintah tebang pilih dalam menindak pelanggaran lingkungan. Video ini viral.

Baca juga: Buntut Video Viral di Batam, Akhmad Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang

Adapun Rosano merupakan pemilik kuasa atas lahan 105 Hektare dari PT Karsa Adhitama Persada di Pulau Setokok, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Baca Selengkapnya

Ibu Hamil 7 Bulan di Anambas Diciduk Polisi, Gelapkan Uang Rekannya Capai Rp554 Juta

IBU HAMIL DITANGKAP POLISI - Seorang ibu hamil berinisial MR (27) ditangkap anggota Satreskrim Polres Anambas atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang rekan kerjanya, Rabu (9/4/2025)
IBU HAMIL DITANGKAP POLISI - Seorang ibu hamil berinisial MR (27) ditangkap anggota Satreskrim Polres Anambas atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang rekan kerjanya, Rabu (9/4/2025)(TRIBUNBATAM.id/Istimewa)

 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Seorang ibu hamil berinisial MR (27), ditangkap anggota Satreskrim Polres Anambas, Kepri atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

MR dengan usia kandungan 7 bulan itu diamankan di kediamannya kawasan Tanjung, Desa Tarempa Barat pada Rabu (9/4/2025).

Saat diamankan hingga dimintai keterangan, MR pasrah dan mengakui perbuatannya.

Tindakan MR yang berujung pada pidana ini terungkap dari aktivitasnya menjual perabotan rumah tangga dan barang elektronik secara kredit.

Baca juga: PN Natuna Vonis Terdakwa Penipuan Rekrutmen Masuk PT GDSK Anambas 1 Tahun 4 Bulan Bui

Faktanya, barang-barang yang dikreditkan ke para konsumen telah dibayar cash atau tunai kepada pelaku.

Uang hasil jualan dari kerja sama pelaku dengan pihak pemilik barang yang belakangan diketahui berinisial NRZ inilah yang tidak disetorkan oleh pelaku.

Akibat ulah pelaku, korban NRZ mengalami kerugian hingga Rp554 juta lebih. 

Baca Selengkapnya  

Diminta Ganti Rugi Rp300 Juta, Ini Duduk Perkara Jokowi Digugat Warga Solo karena Mobil Esemka

JOKOWI DIGUGAT - Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufaa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
JOKOWI DIGUGAT - Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufaa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto)

TRIBUNBATAM.id - Digugat secara perdata oleh warga bernama Aufaa Luqmana (19), presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Terkait penjualan mobil Esemka, gugatan itu dilayangkan oleh Aufaa. 

Lantaran dianggap tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif, Jokowi digugat. 

Selain Jokowi, Aufaa juga menuntut mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi. 

Tuntutan itu dilayangkan Aufaa ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (8/4/2025). 

Baca Selengkapnya

Tak Terima Diminta Ceraikan Istri Sah, Begini Pengakuan Pria di Lubuklinggau Bunuh Pacarnya Sendiri

BUNUH PACAR - Pelaku pembunuhan bernama Tatang Suhendra (26) saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Kamis (10/4/2025). Ia membunuh pacarnya karena diminta untuk menceraikan istri sahnya.
BUNUH PACAR - Pelaku pembunuhan bernama Tatang Suhendra (26) saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Kamis (10/4/2025). Ia membunuh pacarnya karena diminta untuk menceraikan istri sahnya.(Polres Lubuklinggau/TribunSumsel.com)

TRIBUNBATAM.id - Wanita bernama Rika Sartika (33) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) dibunuh oleh pacarnya sendiri Tatang Suhendra (26).

Karena saat mengajak Rika menikah, korban menyuruhnya untuk menceraikan istrinya di kampung hingga membuat Tatang mengaku nekat melakukan aksinya tersebut.

"Waktu itu awalnya lagi ngobrol berdua lalu cekcok mulut karena gegara dia meminta saya menceraikan istri saya yang di dusun dan saya tidak mau," ungkapnya pada wartawan, dilansir Tribun Sumsel, Kamis (10/3/2025).

Tatang merasa emosi kemudian berjalan ke dapur mengambil minum dan melihat ada kain di dekat jemuran setelah mendengar apa yang disampaikan korban.

"Setelah itu saya ambil kain itu dan saya katakan sudahlah. Tapi dia (Rika) masih marah (ngoceh)," terangnya.

Baca Selengkapnya

Wajah Lelah Lik Khai Usai Diperiksa Lima Jam di Polda Kepri, Keluar Didampingi 3 Pengacara

LIK KHAI - Anggota DPRD Kepri, Li Khai didampingi tim kuasa hukum sesudah memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Lik Khai terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan 5 jam di Polda Kepri terkait permintaan klarifikasi
LIK KHAI - Anggota DPRD Kepri, Li Khai didampingi tim kuasa hukum sesudah memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Lik Khai terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan 5 jam di Polda Kepri terkait permintaan klarifikasi(tangkap layar FB Tribun Batam/Beres Lumbantobing)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Anggota DPRD Kepri, Lik Khai akhirnya keluar dari Ruang Subdit II Eksus Gedung Yanma Polda Kepri, Kamis (10/4/2025) sore.

Sebelumnya, Lik Khai dimintai klarifikasi oleh polisi terkait dugaan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Baloi.

Mengenakan kemeja biru dengan pin DPRD menempel di baju, Lik Khai turun dari lantai dua. Langkahnya tampak sempoyongan menuju jalan aspal. 

Lik Khai saat itu didampingi tiga orang pengacara yang menjadi kuasa hukumnya. 

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Periksa Anggota DPRD Kepri Lik Khai Terkait Penimbunan Sungai di Baloi

Tak seperti biasanya, sore itu Lik Khai terlihat lelah. Tatapan matanya sayu, namun ia berusaha tegar, memberikan komentar singkat setelah pemeriksaan panjang. 

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved