CUT AND FILL DI BATAM VIRAL

Akhmad Rosano Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Buntut Video Viral di Batam

Akhmad Rosano jalani pemeriksaan di Polresta Barelang selama kurang lebih dua jam, setelah melaporkan Yusril Koto ke SPKT, Kamis (10/4)

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
CUT AND FILL DI BATAM VIRAL - Akhmad Rosano usai membuat laporan di Polresta Barelang, Kamis (10/4/2025). Ia melaporkan aktivis lingkungan, Yusril Koto setelah menyebut namanya saat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam sidak proyek cut and fill di Botania I, Rabu (9/4/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Akhmad Rosano jalani pemeriksaan di Unit Satu Polresta Barelang selama kurang lebih dua jam, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya, ia membuat laporan di SPKT Polresta Barelang dengan terlapor Yusril Koto terkait penyebaran hoaks dan memprovokasi warga.

Pelaporan ini buntut nama Rosano ikut disebut-sebut Yusril Koto saat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra sidak ke lokasi proyek cut and fill milik PT Citylink Central Properti di Botania I, Rabu (9/4/2025).

Wakil Kepala BP Batam itu tampak tersulut emosinya setelah Yusril Koto menuding pemerintah tebang pilih dalam menindak pelanggaran lingkungan. Video ini viral.

Baca juga: Buntut Video Viral di Batam, Akhmad Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang

Adapun Rosano merupakan pemilik kuasa atas lahan 105 Hektare dari PT Karsa Adhitama Persada di Pulau Setokok, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Saat keluar dari ruang penyidik Polresta Barelang, Rosano mengungkapkan dirinya sudah memberikan seluruh bukti serta keterangan kepada penyidik.

"Tadi sudah selesai memberikan keterangan, semua bukti sesuai laporan sudah saya serahkan, hanya kurang satu bukti lagi," kata Rosano.

Ia menyebut, bukti yang kurang hanya pernyataan pemilik kebun yang sudah dibebaskan.

"Mungkin penyidik mau memastikan apakah benar pembebasan lahan kita lakukan, hanya itu saja," kata Rosano.

Ia juga mengungkapkan, bukti tersebut akan diantarkan kepada penyidik Kamis ini juga.

"Nanti akan diantar, saya sudah minta anggota lapangan untuk menemui pemilik kebun yang sudah kita bebaskan lahannya," kata Rosano.

Ia berharap laporan yang sudah dibuat agar secepatnya di proses, untuk mengetahui secara langsung apa maksud dan tujuan Yusril Koto mencemarkan nama baiknya.

"Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan investor di Kota Batam," kata Rosano.

Sementara di tempat terpisah, Kanit Subdit I Satreskrim Polresta Barelang Iptu Husnul mengatakan penyidiknya sudah memintai keterangan dari pelapor.

"Inikan baru ada laporannya, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Masih proseslah," kata Husnul.

Dia juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk proses perkara tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved