Jalur Pedestrian di Batam Center Jadi Tempat Parkir Masuk Daftar Target Razia Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengatakan larangan parkir kendaraan di trotoar atau jalur pedestrian di seluruh wilayah kota.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penggunaan pedestrian sebagai lahan parkir menjadi pemandangan di Kota Batam.
Salah satunya terlihat di Jalan Raja M Tahir, Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
Kawasan ini dikenal sebagai sentra kuliner dengan beragam pilihan makanan.
Tak hanya sepeda motor, kendaraan roda empat juga kerap parkir di pinggir jalan.
Baca juga: Wisatawan Keluhkan Sampah Menumpuk di Drainase Pedestrian Pelabuhan Batam Center
Ketika lahan parkir restoran tak mencukupi, jalur pedestrian kerap dijadikan alternatif parkir oleh pengendara roda dua.
Kondisi ini tak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.
Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengatakan adanya larangan parkir kendaraan di trotoar atau jalur pedestrian di seluruh wilayah kota.
Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
"Pedestrian tidak boleh dijadikan tempat parkir. Saya sudah rapatkan jajaran UPT Parkir, pengawas, dan koordinator lapangan agar melakukan penindakan dan target razia," ujar Salim saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
Namun, pihaknya tak menyebutkan kapan dan dimana lokasinya.
Masyarakat Batam pun diimbau untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan di area pedestrian.
Baca juga: Pedestrian Jalan Bandara RHF Tanjungpinang, Lokasi Favorit Warga untuk Olahraga
Selain melanggar aturan, hal tersebut turut menciptakan ketidakteraturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk tidak lagi melakukan parkir liar, terutama di area pedestrian. Mari bersama-sama menciptakan Batam yang tertib dan nyaman bagi semua," tutupnya.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
| Imigrasi dan Bea Cukai Batam Razia Formosa KTV, Buru WNA Langgar Izin Tinggal |
|
|---|
| Batam Terdata Punya 1.000 Koperasi, Hanya 29 Berstatus Sehat |
|
|---|
| Koalisi Rakyat Batam Demo Soroti Insiden di PT ASL Shipyard, Minta Kepala Daerah Temui Massa |
|
|---|
| Harga Emas di Batam Hari Ini Melandai, Waktu Tepat untuk Tambah Koleksi Emas Perhiasan |
|
|---|
| Breaking News, Buruh di Batam Kembali Turun ke Jalan, Bawa 8 Tuntutan Buat Pemerintah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.