Jalur Pedestrian di Batam Center Jadi Tempat Parkir Masuk Daftar Target Razia Dishub

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengatakan larangan parkir kendaraan di trotoar atau jalur pedestrian di seluruh wilayah kota. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
JALUR PEDESTRIAN JADI TEMPAT PARKIR - Potret sebuah mobil parkir di jalur pedestarian kawasan Greenland Batam Center, Minggu (13/4/2025). Dinas Perhubungan Batam akan melakukan razia terkait pelanggaran ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penggunaan pedestrian sebagai lahan parkir menjadi pemandangan di Kota Batam

Salah satunya terlihat di Jalan Raja M Tahir, Batam Center, Kecamatan Batam Kota.

Kawasan ini dikenal sebagai sentra kuliner dengan beragam pilihan makanan. 

Tak hanya sepeda motor, kendaraan roda empat juga kerap parkir di pinggir jalan.

Baca juga: Wisatawan Keluhkan Sampah Menumpuk di Drainase Pedestrian Pelabuhan Batam Center

Ketika lahan parkir restoran tak mencukupi, jalur pedestrian kerap dijadikan alternatif parkir oleh pengendara roda dua. 

Kondisi ini tak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.

Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengatakan adanya larangan parkir kendaraan di trotoar atau jalur pedestrian di seluruh wilayah kota. 

Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

"Pedestrian tidak boleh dijadikan tempat parkir. Saya sudah rapatkan jajaran UPT Parkir, pengawas, dan koordinator lapangan agar melakukan penindakan dan target razia," ujar Salim saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

Namun, pihaknya tak menyebutkan kapan dan dimana lokasinya.

Masyarakat Batam pun diimbau untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan di area pedestrian. 

Baca juga: Pedestrian Jalan Bandara RHF Tanjungpinang, Lokasi Favorit Warga untuk Olahraga

Selain melanggar aturan, hal tersebut turut menciptakan ketidakteraturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk tidak lagi melakukan parkir liar, terutama di area pedestrian. Mari bersama-sama menciptakan Batam yang tertib dan nyaman bagi semua," tutupnya. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved