SUAP EKSPOR CPO
Sosok Muhammad Arif Nuryanta Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Ekspor CPO, Tetangga Beri Kesaksian
sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Arif bersama tiga hakim lainnya merupakan tersangka kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Tak tanggung-tanggung, Arif diduga menerima suap Rp 60 miliar dari tiga perusahaan yang ikut terlibat kasus tersebut.
Khusus untuk Arif yang menugaskan sekaligus memilih Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Djuyamto (DJU) hakim PN Jakarta Selatan.
Ketiga hakim itu menerima suap dari Arif sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga perusahaan dimaksud onslag atau putusan lepas.
Setelah ditangkap, rumah Arif di Kota Tegal terlihat sepi tanpa aktivitas, Senin (14/4/2025).
Kediaman Arif Nuryanta berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Lingkungan di sekitar rumah Muhammad Arif Nuryanta juga tampak sepi.
Rumah Muhammad Arif Nuryanta berada di dekat Masjid Baitul Hidayah Tegal.
Informasi dari kelurahan, Muhammad Arif Nuryanta secara KTP tercatat sebagai warga Kota Tegal.

Baca juga: Profil Djuyamto Hakim PN Jaksel Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Intip Rekam Jejaknya
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan, MAN terkadang seminggu sekali pulang ke rumah.
Muhammad Arif Nuryanta sering mengobrol dan membaur dengan warga.
Jika maghrib, biasanya melaksanakan salat maghrib di Masjid Baitul Hidayah Tegal.
"Kemarin saat Ramadhan juga pernah pulang dan salat taraweh di masjid," katanya.
Ketua RW 06, Sugeng Santoso mengungkapkan, ia tidak tahu persis penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Penggeledahan dilakukan dengan menghubungi ketua RT.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan saat subuh.
"Ramai banyak orang saat penggeledahan. Itu terjadi waktu subuh," katanya.
Menurut Sugeng, Muhammad Arif Nuryanta di lingkungan berbaur dengan masyarakat.
Saat pulang terkadang juga ikut kerja bakti.
"Kerja bakti, sering. Kalau pulangnya gak tentu," jelasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Sosok Muhammad Arif Nuryanta di Mata Tetangga di Tegal, Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp 60 M"
Kejagung Sita Uang Rp 11 Triliun di Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ruangan sampai Tak Muat |
![]() |
---|
Adhiya Muzakki Bayar Tiap Buzzer Rp 1,5 Juta Sudutkan Kejagung, Rintangi Kasus Timah-Impor Gula |
![]() |
---|
Adhiya Muzakki Kerahkan 150 Buzzer Serang Kejagung, Terima Rp 864 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Suap Ekspor CPO, Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Tempat Tidur Rumah Hakim Ali Muhtarom |
![]() |
---|
Profil Muhammad Syafei Tersangka Baru Kasus Suap Ekspor CPO, Punya Peran Aktif Atur Vonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.