Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Curhatan Miris Eks Perawat Ungkap Kelakuan Bejat Dokter M Syafril Firdaus, Resign karena Pelaku

Curhatan miris mantan perawat yang pernah bekerja dengan dokter spesialis kandungan, Muhammad Syafril Firdaus atau Iril Syafril.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). 

Ada lagi korban yang mengalami pelecehan seksual di tahu 2023. 

"Iya dok, 2023 kejadian saya waktu itu ke bidan kebetulan ada dr spog-nya dia, dari awal udah aneh mungkin karena saya sendiri ya gak di samping suami. Dia minta WA bla-bla ngajakin jalan ini itu, terus saya emang sendiri ditinggal suami dia terus ngomong "Udah kamu cek ke klinik saya gak usah bayar kliniknya di deket alun-alun aku tiap bulan sama ibu cek, tapid (di sana) dilecehin saya, pakai tangan dokter Iril."

"Dari situ saya stop enggak mau lagi datang meskipun gratis," tulisnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Ada 2 Korban yang Melapor, dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Pasien Saat USG Ditangkap

Mirza mengakui dikirimi banyak cerita dari para korban lewat direct message di Instagram-nya. 

Sebagian besar korban juga mengirimkan bukti chat mereka dengan pelaku. 

"Setelah aku baca beberapa bukti chat-nya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih. Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi, karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi."

"Menggunakan profesi untuk melecehkan banyak pasien-pasien secara se*ual," tulis si dokter.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pernah terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

Menurut Leli, saat ini dokter terduga pelaku tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia milik Dinas Kesehatan.

“(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/4/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya memang sempat ada laporan ke Dinas Kesehatan terkait kasus ini.

Namun, penyelesaian kala itu dilakukan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat. Leli menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental maupun psikologis terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Garut.

Selain itu, dokter tersebut juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli.

Sosok Syafil Firdaus

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved