Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Sosok M Syafril Firdaus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien sedang Hamil, Sudah Tak Punya Izin Praktek

Sosok dokter cabul di Kabupaten Garut, M Syafril Firdaus yang menjadi sorotan publik.

Editor: Khistian Tauqid
Facebook Silva Lee dan Shutterstock
DOKTER KANDUNGAN BEJAT - Kelakuan mesum Dokter Kandungan Iril Syafril dibongkar eks perawat yang Pernah bekerja bersama. Berikut ini adalah sosok dokter cabul di Kabupaten Garut, M Syafril Firdaus yang menjadi sorotan publik. 

TRIBUBATAM.id - Berikut ini adalah sosok dokter cabul di Kabupaten Garut, M Syafril Firdaus yang menjadi sorotan publik.

Aksi bejat Syafril yang merupakan dokter kandungan melakukan pelecehan seksual pada pasiennya terekam kamera dan sudah viral di media sosial.

Paling menjadi sorotan ketika Syafril melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG pada pasien yang sedang hamil.

Ternyata tak sedikit pasien yang mengeluhkan hal serupa ketika diperiksa oleh Syafril.

Kabar terbaru, Syafril sudah ditangkap oleh Polres Garut kurang dari 24 jam setelah dilakukan pengejaran.

Lantas banyak yang bertanya-tanya tentang sosok Syafril dokter bejat yang diduga memiliki kelainan seksual.

Sosok Syafril

Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn yang pernah membuka praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Jadwal buka klinik tersebut setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membenarkan Syafril memang pernah praktik di wilayah Garut.

Dari riwayat praktiknya, Syafril pernah bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai RS Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

Namun, kata Leli, Syafril bukanlah orang asli Garut. Ia juga bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)" jelas Leli, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Dokter tersebut bukan ASN, namun sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," imbuh dia.

PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025).
PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Lebih lanjut, Leli menjelaskan, Syafril sudah tidak lagi memiliki izin praktik di Garut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved