Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Sosok M Syafril Firdaus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien sedang Hamil, Sudah Tak Punya Izin Praktek
Sosok dokter cabul di Kabupaten Garut, M Syafril Firdaus yang menjadi sorotan publik.
TRIBUBATAM.id - Berikut ini adalah sosok dokter cabul di Kabupaten Garut, M Syafril Firdaus yang menjadi sorotan publik.
Aksi bejat Syafril yang merupakan dokter kandungan melakukan pelecehan seksual pada pasiennya terekam kamera dan sudah viral di media sosial.
Paling menjadi sorotan ketika Syafril melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG pada pasien yang sedang hamil.
Ternyata tak sedikit pasien yang mengeluhkan hal serupa ketika diperiksa oleh Syafril.
Kabar terbaru, Syafril sudah ditangkap oleh Polres Garut kurang dari 24 jam setelah dilakukan pengejaran.
Lantas banyak yang bertanya-tanya tentang sosok Syafril dokter bejat yang diduga memiliki kelainan seksual.
Sosok Syafril
Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn yang pernah membuka praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Jadwal buka klinik tersebut setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membenarkan Syafril memang pernah praktik di wilayah Garut.
Dari riwayat praktiknya, Syafril pernah bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai RS Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.
Namun, kata Leli, Syafril bukanlah orang asli Garut. Ia juga bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)" jelas Leli, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
"Dokter tersebut bukan ASN, namun sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," imbuh dia.

Lebih lanjut, Leli menjelaskan, Syafril sudah tidak lagi memiliki izin praktik di Garut.
Sejak akhir 2024, jelas dia, nama Syafril sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
"Yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satupun di wilayah Kabupaten Garut," ungkapnya.
Leli menambahkan, kejadian dugaan pelecehan seksual oleh yang bersangkutan terjadi pada 2024.
Namun, menurut dia, kasus tersebut berakhir damai.
"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," pungkasnya, dilansir Kompas.com.
Sementara itu, beredar informasi di media sosial yang mengatakan, Syafril adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).
Pihak Unpad pun telah membenarkan informasi tersebut. Unpad mengatakan Syafril memang seorang alumni program spesialis di FK Unpad.
Terkait kasus dugaan pelecehan oleh Syafril, Unpad menyatakan keprihatinannya terhadap korban.
"Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban," ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Terpisah, Polda Jabar mengungkapkan setidaknya ada dua pasien yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Syafril.
"Sementara saat ini ada dua korban," kata Kombes Surawan.
Sebagai informasi, menurut kabar yang beredar, Syafril pernah menikah, namun berakhir cerai.
Baca juga: Sampai Resign Usai 3 Bulan Kerja, Cerita Eks Perawat Bongkar Kelakuan dokter M Syafril Firdaus
Dedi Mulyadi Murka
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam keras tindak dugaan pelecehan seksual oleh M Syafril Firdaus.
Ia pun mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut izin dari dokter tersebut.
"Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya."
"Berhentikan saja, cabut izin dokternya, kenapa harus susah?" kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa.
Selain mendesak IDI, Dedi meminta perguruan tinggi tempat terduga pelaku menempuh pendidikan, untuk mencabut gelar kedokterannya.
Hal ini, kata Dedi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.
Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.
"Ya cabut aja izin praktik dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," imbuh dia.
Diketahui, video dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku melakukan USG kepada seorang pasien.
Di saat yang bersamaan, tangan kirinya tampak meraba atau memegang dada korban.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Alumni Spesialis FK Unpad"
Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Dapat Hukuman Lebih Berat Lagi, Bukan Cuma 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bumil Trimester 2 & 3 Jadi Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut |
![]() |
---|
Pernah Lecehkan Pasien Lain di Kos, Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Korban Melawan |
![]() |
---|
Konsultasi Keputihan Berujung Dilecehkan Dalam Kos, Terungkap Korban Baru Dokter Kandungan di Garut |
![]() |
---|
Syarif Dokter Kandungan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pasien Dibawa ke Kos dan Nyaris Diperkosa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.