Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Proses Penangkapan Dokter Cabul Syafril Firdaus, Langsung Dinonaktifkan oleh Kemenkes

Kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.

Editor: Khistian Tauqid
Facebook Silva Lee dan Shutterstock
DOKTER KANDUNGAN BEJAT - Kelakuan mesum Dokter Kandungan Iril Syafril dibongkar eks perawat yang Pernah bekerja bersama. Berikut ini adalah kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.

Syafril melancarkan aksinya ketika sedang memeriksa pasien yang sedang hamil.

Bahkan, aksi bejat Syafril sudah beredar di media sosial dan menjadi viral.

Tak butuh waktu lama, Polres Garut bisa menangkap Syafril kurang dari 24 jam setelah dilakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi penangkapan Syafril yang merupakan pelaku pelecehan seksual.

"Penangkapan kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).

AKP Joko menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi aksi bejat Syafril.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

"Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Syafril Dinonaktifkan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat. 

Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Tim Khusus Dibentuk untuk Buru Dokter Syafril, Kasus Pelecehan Pasien di Garut Disorot Dedi Mulyadi

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved