POLISI RUDAPAKSA TAHANAN

Pengakuan Miris Tahanan Wanita 4 Kali Dirudapaksa Aiptu LC di Ruang Tahanan, Pelaku Sudah Dipecat

Aksi bejat Aiptu LC terungkap setelah PW melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak internal kepolisian.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
POLISI RUDAPAKSA NAPI - Aiptu LC yang menjabat sebagai PJ Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan berpeluang terkena sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena Diduga Mencabuli Seorang Tahanan Perempuan Muda Berinisial PW (21). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan tahanan wanita berinisial PW (21), yang diduga dirudapaksa oknum polisi berinisial Aiptu LC.

Parahnya lagi, Aiptu LC melakukan aksi bejatnya pada PW sebanyak tiga kali di dalam tahanan Mapolres Pacitan.

Aiptu LC yang memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan itu memasuki ruangan tahanan PW.

Terakhir kali Aiptu LC beraksi pada Rabu (2/4/2025), tak cuma melakukan perbuatan pelecehan, namun sempat melakukan rudapaksa korban. 

Karena tindakan tidak terpujinya itu, Aiptu LC kini dipecat secara tidak terhormat dari polisi.

Aksi bejat Aiptu LC terungkap setelah PW melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak internal kepolisian.

Selanjutnya, Propam Polda Jawa Timur yang mengetahui perilaku bejat Aiptu LC pada narapidana wanita tersebut langsung mengambil langkah tegas.

Sebagai informasi, PW merupakan tahanan Mapolres Pacitan yang ditangkap saat penggerebekan satu hotel di Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025).

Nasibnya di ruang tahanan Mapolres Pacitan memprihatinkan, PW mengaku takut dirudapaksa oleh polisi yang memiliki jabatan tinggi di sana.

Kejadian tak senonoh ini terungkap karena PW curhat ke pacarnya.

PW bercerita, dirinya tiga hari mengalami tindakan tak pantas dari polisi, diduga Aiptu LC.

Untuk diketahui, PW sebelumnya diamankan di hotel yang diduga jadi tempat praktik prostitusi.

POLISI PACITAN RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menujukan cetak foto momen Eks Anggota Polres Pacitan, LC, ditengah jalannya momen Konferensi Pers di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025).
POLISI PACITAN RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menujukan cetak foto momen Eks Anggota Polres Pacitan, LC, ditengah jalannya momen Konferensi Pers di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025). (SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI)

Baca juga: Aiptu LC Kecantol Mucikari, Kini Dipecat karena 4 Kali Rudapaksa Napi Wanita di Ruang Tahanan

Wanita itu diketahui merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Saat ditangkap, PW diduga berperan sebagai muncikari.

PW tertangkap basah sedang membawa satu wanita dan satu pria yang diduga sedang melakukan transaksi prostitusi. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved