Senin, 13 April 2026

Mahasiswi di Kepri Diduga Alami Pelecehan saat Magang di LBH, Korban Trauma

Keluarga mahasiswi di Tanjungpinang alami pelecehan saat magang di LBH, Bobo menyebut, korban kini trauma dan mendapat pendampingan

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
tribunnews.com
MAHASISWI MAGANG DILECEHKAN - Ilustrasi pelecehan di kantor. Seorang mahasiswi magang di sebuah LBH di Tanjungpinang laporkan dugaan pelecehan yang dialaminya dari rekan kerja berinisial R 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Seorang mahasiswi magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tanjungpinang, Kepri, berinisial TL (22), melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya berinisial R ke polisi. 

Dugaan pelecehan itu disebut sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak 2024.

Keluarga korban, Bobo, mengatakan laporan resmi telah dibuat pada 13 Maret 2025, setelah korban tak lagi sanggup menghadapi perlakuan tak senonoh dari pelaku. 

Dari penuturan korban, pelaku beberapa kali menyentuh area sensitif tubuhnya. Korban juga mengalami perlakuan tidak pantas, seperti pipinya dicuil oleh pelaku.

Baca juga: Mahasiswi UMRAH Nyaris Jadi Korban Begal di Pulau Dompak Tanjungpinang, Dikejar 2 Pemotor

“Pelaku sempat ditegur oleh atasan, tapi masih terus mengulangi perbuatannya. Akhirnya korban memilih mundur dari tempat magangnya,” ujar Bobo melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).

Akibat kejadian tersebut, Bobo menyebut korban mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari instansi terkait guna memulihkan kondisi mentalnya. 

Ia pun memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan magang di LBH tersebut.

Bobo juga menyayangkan, meskipun laporan sudah dibuat dan pelaku sempat diamankan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini pelaku sudah dibebaskan.

“Kami menuntut keadilan. Masak pelaku yang diduga melakukan pelecehan bisa bebas begitu saja,” katanya.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan, pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan dan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) juga sudah kami kirim ke kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Dokter Rekam Mahasiswi Sedang Mandi di Kos, Korban Kaget Ada Tangan Dari Ventilasi

Ia melanjutkan, R merupakan bagian dari Yayasan LBH di Tanjungpinang, tempat korban menjalani program magang. 

Agung menyebut, terlapor tidak ditahan. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.

"Kita tidak ada lakukan penahanan, namun proses penyidikan tetap lanjut," katanya.

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved