DISKOMINFO NATUNA

Pemkab Natuna Salurkan Bantuan 149,3 Ton Pupuk Subsidi dari Kementan ke Kelompok Tani

Pemkab Natuna, mulai menyalurkan bantuan pupuk bersubsidi dari Kementan kepada sejumlah Kelompok Tani (Poktan) di wilayahnya

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
PUPUK SUBSIDI - Sekda Natuna saat menyerahkan pupuk subsidi pemerintah pusat secara simbolis kepada kelompok tani, Selasa (22/4/2025). 

Lebih lanjut, Wan Syazali mengatakan, alokasi pupuk tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada 2024, kita hanya mendapat kuota 106,9 ton, artinya ada peningkatan sekitar 42,4 ton di tahun ini. Hal itu tak lepas dari gencarnya sosialisasi dan ajakan kepada petani agar lebih semangat bertani,” ujarnya.

Adapun harga pupuk subsidi yang wajib ditebus oleh petani adalah Rp2.300 per kilogram untuk NPK dan Rp2.250 per kilogram untuk Urea.

"Jika dibandingkan dengan harga pasaran yang bisa mencapai Rp19 ribu per kilogram, tentu ini sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi," ucapnya.

Wan Syazali juga menegaskan, setiap petani penerima bantuan harus tergabung dalam kelompok tani, dan telah diverifikasi sebelumnya oleh tim dari DKPP.

Proses ini meliputi survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima, luas lahan, serta jumlah kebutuhan pupuk yang sesuai.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. Tentu agar hasil panen meningkat, kesejahteraan petani membaik, dan ketahanan pangan di Natuna semakin kuat," pungkasnya. 

(Tribunbatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved