Anggota KPU Nias Barat Ngamar bareng Selingkuhan, Tak Berkutik Digerebek Istri

 Istri sah menggerebek Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Nias Barat Firman Iman Daeli yang berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar indekos.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIGEREBEK SELINGKUH: Momen seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli (38) digerebek istri sahnya di dalam sebuah kamar indekos dengan seorang wanita, Selasa (22/4/2025). Usai digerebek, Firman dilaporkan istri sahnya dugaan perzinahan. 

Saat penggerebekan personel Polisi turut mendampingi karena sebelumnya mereka mendapat laporan melalui call center 110, dugaan perselingkuhan.

Berdasarkan keterangan istri sah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli, selama ini ia curiga kalau suaminya berselingkuh dengan perempuan lain berinisial KR (34). 

"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya," kata Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, Rabu (23/4/2025).

Setelah digerebek, Firman dan selingkuhannya dibawa ke Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan istri sah Firman langsung membuat laporan resmi ke Polres Nias, dugaan perzinaan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Digerebek Istri Sah saat Ngamar bareng Selingkuhan, Anggota KPU di Nias Barat Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved