Dua Kapal Ferry Tujuan Lingga - Batam PP Jadi Polemik, Warga Minta Dishub Kepri Bijak

Kapal ferry Oceanna 9 dan MV Lintas Kepri yang layani rute Lingga - Batam jadi polemik. Warga singgung Dishub Kepri. Ada apa sebenarnya.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
MV LINTAS KEPRI - Potret kapal feri MV Lintas Kepri saat masuk dan ingin bersandar di pelabuhan Lingga, Provinsi Kepri. Selain kapal ferry ini, terdapat kapal ferry Oceanna 9 yang melayani rute Lingga - Batam PP. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kapal Oceanna 9 dan MV Lintas Kepri sedang menjadi perbincangan warga di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebab kedua kapal feri itu beroperasi dengan trayek yang sama menuju Kota Batam dari Pelabuhan Sei Tenam.

Selama ini, masyarakat hanya mengandalkan satu kapal feri ke rute tersebut, karena jumlah penumpang yang tidak begitu banyak setiap harinya.

Namun, kini keduanya beroperasi dengan trayek yang sama, yang membuatnya menjadi persaingan.

Menurut Humas BUP Kepri, Aryandi, setelah mendengar aspirasi warga, mereka sangat mendukung keberlangsungan Kapal Lintas Kepri, yang memang lebih dahulu hadir di trayek tersebut.

Baca juga: Pemkab Lingga Timbun Jalan Akses Pelabuhan Roro Penarik yang Rusak, Tunggu Perbaikan Pemprov Kepri

Dalam pertemuan yang telah dilakukan, baik perwakilan ormas maupun masyarakat sepakat, bahwa Lintas Kepri tetap melayani jalur trayek semestinya sebagaimana yang telah dijalani sejak awal.

“Masyarakat mendukung penuh keberlangsungan kapal Lintas Kepri yang telah lebih dulu beroperasi di trayek tersebut,” ujarnya.

Menghadapi persoalan ini, pihaknya akan segera menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, guna memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Tujuan kami jelas, ingin mencari jalan keluar terbaik yang adil dan tidak merugikan siapapun,” ucapnya.

Aryandi menegaskan, bahwa semua kebijakan harus mengacu pada regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: DBD Serang 23 Warga Lingga Mulai Januari Hingga Maret 2025, Dinkes Serukan 3M

“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang berlaku karena aturan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Kepala Dishub Lingga, Hendry Efirzal, mengatakan wilayah Pelabuhan Sei Tenam merupakan kewenangan UPTD melalui Dishub Kepri.

Oleh karena itu, segala bentuk pengaturan, termasuk retribusi dan trayek berada di bawah tanggung jawab Dishub Provinsi.

“Kami tidak memiliki satu pun kewenangan yang dilimpahkan ke Dishub Lingga, baik dalam hal retribusi maupun lainnya,” ujar Hendry, Sabtu (26/4/2025).

Meski demikian, Hendry menekankan bahwa Dishub Lingga tetap terlibat secara moril dan siap memberikan masukan demi kepentingan masyarakat yang bergantung pada transportasi laut.

Baca juga: Seleksi Paskibraka di Lingga Dimulai, Pelajar Sekolah Berjuang Keras

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved