Narkoba di Batam
Modus Baru Narkoba di Batam, 775 Gram Sabu-Sabu Lolos dari Pelabuhan, An Tertangkap di Bandara
Modus baru penyelundupan narkoba di Batam. Sebanyak 775 gram sabu-sabu lolos dari Malaysia lolos dari pelabuhan, ketahuannya di Bandara Hang Nadim.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Namun uang itu belum sempat diterimanya lantaran lebih dulu tertangkap.
Baca juga: Kampung Aceh Jadi Fokus Utama Kapolda Kepri dalam Pemberantasan Narkoba di Batam
Selain kasus An, dalam sebulan terakhir Polresta Barelang mengungkap sembilan kasus narkoba lainnya, dengan total penangkapan 10 tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
"Kami terus mempelajari setiap modus baru jaringan narkotika, karena para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.