Narkoba di Batam

Modus Baru Narkoba di Batam, 775 Gram Sabu-Sabu Lolos dari Pelabuhan, An Tertangkap di Bandara

Modus baru penyelundupan narkoba di Batam. Sebanyak 775 gram sabu-sabu lolos dari Malaysia lolos dari pelabuhan, ketahuannya di Bandara Hang Nadim.

|
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Tersangka kasus narkoba di Batam saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (28/4/2025). Polisi mengungkap modus baru penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Faktanya, 775 gram sabu-sabu asal Malaysia sempat lolos dari pelabuhan. Barang haram yang ia coba selundupkan baru ketahuan ketika pemeriksaan di Bandara Hang Nadim. 

Namun uang itu belum sempat diterimanya lantaran lebih dulu tertangkap.

Baca juga: Kampung Aceh Jadi Fokus Utama Kapolda Kepri dalam Pemberantasan Narkoba di Batam

Selain kasus An, dalam sebulan terakhir Polresta Barelang mengungkap sembilan kasus narkoba lainnya, dengan total penangkapan 10 tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

"Kami terus mempelajari setiap modus baru jaringan narkotika, karena para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved