PARKIR DI BATAM
Resahkan Warga, Tujuh Juru Parkir Liar di Batam Kena Ciduk Polda Kepri
Tujuh juru parkir liar di Batam diamankan Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepri, Kamis (8/5) malam di area Jodoh dan Nagoya
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keresahan warga Batam terhadap maraknya aksi juru parkir liar di kawasan pusat keramaian, akhirnya mendapat respons tegas dari aparat kepolisian.
Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Modusnya sebagai juru parkir tanpa izin resmi.
Penindakan ini dilakukan di wilayah hukum Polresta Barelang, khususnya di kawasan Jodoh dan Nagoya yang selama ini dikenal sebagai titik padat aktivitas masyarakat.
Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat mengatakan, pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dipalak secara halus oleh juru parkir (jukir) liar.
Baca juga: Dishub Batam Akan Beri Sanksi ke Jukir yang Pungut Parkir ke Pengguna Parkir Berlangganan
Terutama saat berkunjung ke pusat perbelanjaan dan pasar malam.
"Ini adalah bentuk respons cepat atas keluhan warga. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik pungli dan premanisme, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha," ujar Mikael, Jumat (9/5/2025).
Dalam operasi yang dilakukan Kamis malam, 8 Mei 2025, tim berhasil menangkap empat pelaku di sekitar Nagoya Hill Mall pada pukul 22.00 WIB.
Selang 20 menit kemudian, dua orang lagi diamankan di depan Hotel Four Point, kawasan Pasar Seken Jodoh. Tak berselang lama, satu pelaku lainnya dibekuk di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB. Mereka mengaku bekerja sebagai juru parkir, namun tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
Kini seluruhnya tengah diperiksa di Kantor Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang hari besar keagamaan.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa takut atau terbebani ketika berada di ruang publik, hanya karena ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab. Operasi ini akan terus digelar,” tegas Zahwani.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungli atau aksi premanisme yang meresahkan.
Sementara mengenai juru parkir liar di Batam ini sebenarnya sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya para pelaku kerap memaksa pengguna kendaraan untuk membayar tarif tanpa karcis resmi.
Tak jarang, mereka bersikap kasar jika permintaan tidak dituruti.
Baca juga: Viral di Batam Korlap dan Jukir Meradang ke Kadishub di Depan Morning Bakery Sekupang
Hal ini tak hanya membuat pengguna jalan tak nyaman, tetapi juga mencoreng citra Kota Batam sebagai kawasan pariwisata dan perdagangan.
“Kadang mereka marah kalau kita kasih uang receh. Padahal tidak ada karcis resmi. Kita juga takut kalau motor diganggu,” ujar Rizal, warga Lubuk Baja.
Dengan adanya penindakan ini, masyarakat berharap pemerintah dan kepolisian terus menjaga ketertiban dan memberi rasa aman di area publik. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
| Pedestrian Green Land Alih Fungsi Jadi Parkir, Anggota DPRD Batam Sentil Kinerja Dishub |
|
|---|
| Pedestrian di Batam Beralih Fungsi Jadi Tempat Parkir, Akademisi Nilai Tata Kelola Kota Kronis |
|
|---|
| Area Pejalan Kaki di Batam Berubah Fungsi Jadi Tempat Parkir, DPRD Batam Bakal Cek Lapangan |
|
|---|
| Setoran ke Pemko Batam dari Bahu Jalan Depan PT Panasonic Hanya Rp180 Ribu Sehari |
|
|---|
| Polemik Parkir Depan PT Panasonic Batam, Perusahaan Sebut Kendaraan Dokumen Lengkap Saja Boleh Masuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Parkir-liar-nagoya-hill.jpg)