PARKIR DI BATAM
Dishub Batam Akan Beri Sanksi ke Jukir yang Pungut Parkir ke Pengguna Parkir Berlangganan
Beberapa warga Batam mengeluhkan masih adanya oknum jukir yang minta bayaran meski mereka telah berlangganan parkir tahunan.Dishub akan tindak hal ini
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beberapa warga Batam mengeluhkan masih adanya oknum juru parkir (jukir) yang meminta bayaran meski mereka telah berlangganan parkir tahunan.
Terkadang, oknum jukir yang sudah teregistrasi itu juga meminta secara paksa biaya parkir kepada para pengendara parkir berlangganan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim mengatakan, pihaknya selalu siap menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk, termasuk melalui nomor pengaduan yang bisa diakses 24 jam.
"Kami tidak hanya menyediakan nomor aduan staf, tetapi nomor saya sendiri juga bisa dihubungi 24 jam untuk menampung keluhan masyarakat," ujar Salim, Senin (21/10/2024).
Baca juga: DPRD Batam Soroti Pengawasan Parkir Berlangganan, sudah Langganan Tapi Masih Dipungut
Ia menjelaskan, terkait masalah parkir, sosialisasi kepada para juru parkir terus dilakukan.
"Sosialisasi masih terus kita lakukan, kita sampaikan juga kepada seluruh jukir melalui korlap. Bahwa kita telah berikan contoh stiker roda 2, 4, dan 6," ungkapnya.
Ia menyebut pengguna stiker ini tidak boleh lagi dimintai bayaran oleh jukir, karena mereka sudah membayar untuk setahun penuh.
"Orang yang sudah berlangganan parkir itu bukan tidak membayar. Mereka sudah membayar setahun. Oleh karena itu, jukir tidak boleh meminta bayaran lagi," tegas Salim.
Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa oknum jukir yang tetap meminta bayaran.
Dishub pun terus melakukan edukasi kepada mereka.
"Dan apapun pengaduan akan langsung kita tindak lanjuti, langsung kita minta korlap cek, dan memang ada klarifikasi dari jukirnya bahwa itu sudah 3 bulan lalu melalui jukir," ujarnya.
Beberapa kasus yang terjadi sudah lama dan setelah mendapat teguran, jukir tersebut berhenti meminta bayaran ke warga.
"Sanksi, kita kasih tindakan teguran, kita bawa ke kantor, bap, kita kasih edukasi secara terus menerus. Kalau memang tidak bisa juga kita langsung ganti, kalau memang dia tidak siap tugas sebagai jukir. Penugasannya kita copot," tambah Salim.
Baca juga: Ombudsman Kepri Soroti Juru Parkir di Batam Tak Beri Karcis saat Kutip Retribusi
Mengenai jukir yang tidak memberikan karcis, Salim menjelaskan bahwa ada kemungkinan tiket habis, namun jukir harus segera melaporkannya ke korlap.
"Saya sampaikan ke jukir, kalau tiket habis lapor ke korlap, kan korlap ada. Setiap kali korlap nyetor kan dibekali tiket itu yang diberikan ke jukir sesuai dengan setoran dia," jawabnya.
| Setoran ke Pemko Batam dari Bahu Jalan Depan PT Panasonic Hanya Rp180 Ribu Sehari |
|
|---|
| Polemik Parkir Depan PT Panasonic Batam, Perusahaan Sebut Kendaraan Dokumen Lengkap Saja Boleh Masuk |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Batam Pertanyakan Setoran Parkir Bahu Jalan Depan PT Panasonic |
|
|---|
| Gunakan Bahu Jalan Jadi Parkir Karyawan, DPRD Batam Panggil Manajemen PT Panasonic dan Dishub Batam |
|
|---|
| Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kadishub-Batam-Salim.jpg)