NARKOBA DI KARIMUN

Sepak Terjang Jordan, Terdakwa Narkoba di PN Karimun Sebut Keterlibatan Oknum Polisi Pangkat Perwira

Dalam sidang di PN Karimun, terungkap sepak terjang terdakwa narkoba yang menyebut keterlibatan oknum polisi yang menyeretnya berurusan dengan hukum.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
NARKOBA DI KARIMUN - Nurdan alias Jordan, terdakwa perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Karimun. Sepak terjangnya berurusan dengan hukum terungkap saat sidang belum lama ini. Dalam sidang pula, ia menyebut keterlibatan oknum polisi menjabat Kasat Narkoba Polres Pelalawan tahun 2024 dalam perkara yang menjeratnya. 

Diimingi upah Rp 300 juta untuk menghantarkan puluhan kilogram sabu ke Pulau Muda, Provinsi Riau membuatnya nekat dan berani.

Namun, uang cash Rp 50 juta dari jumlah tersebut telah di terima dan habis untuk berfoya-foya.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Karimun Tujuan Riau, Mengaku Belum Dapat Upah

Dalam aksinya, paket narkotika itu di jemput langsung dari Pangke perairan Karimun ke Kukup Malaysia menggunakan tugboat tanpa Global Positioning System (GPS).

"Karena sudah biasa jadi jalur laut sudah hapal," cetusnya.

Jordan membeberkan alasan keberaniannya melakukan aksi penyeludupan narkotika itu lantaran atas perintah oknum polisi yang berdinas sebagai Kasat Narkoba Polres Pelalawan tahun 2024.

"Saya memang belum pernah ketemu, tetapi pernah videocall dan melihat dia (oknum) memakai seragam polisi," terangnya 

Jordan mengaku mengenal oknum polisi dari seseorang bernama Mardiana (DPO). 

"Oknum polisi menyuruh Mardiana, kemudian Mardiana menyuruh saya. Dia yang meminta untuk membawakan sabu sepuluh kilogram dari Malaysia," ujarnya.

Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Karimun Tertunduk, Polisi Musnahkan 2.002 Gram Sabu-sabu

Tidak hanya membawa sabu, Jordan juga diminta untuk membawa senjata api oleh oknum Kasat Narkoba tersebut dengan upah yang berbeda.

Senjata itu diperoleh Jordan dari seseorang bernama Ilham di Kukup Malaysia yang juga merupakan orang suruhan oknum polisi itu.

"Untuk bawa senjata diberikan upah Rp 3 juta. Senjata punya Kasat Narkoba juga," terangnya.

Di hadapan media, Jordan berharap Mardiana serta oknum perwira polisi itu dapat diamankan pihak berwenang.

"Mereka tak ada pedulikan aku, makanya sekarang aku tak peduli intinya mereka harus masuk juga," harapnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved