POLEMIK BALOI KOLAM BATAM
Kronologi Masalah Lahan Baloi Kolam Batam, Ketua RW: Tiga Tahun PT Ajak Warga Mediasi
Polemik di Baloi Kolam, Batam Kota, Batam bukan masalah baru. Bahkan sudah terjadi sejak 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua RW 016
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Permasalahan lahan di Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, bukan masalah baru. Bahkan sudah terjadi sejak 2022 lalu.
Ditemui wartawan Tribunbatam.id, Ketua RW 016 Baloi Kolam Sahat Tampubolon menyampaikan kronologis awal masalah lahan di Baloi Kolam.
"Sebenarnya masalah awalnya tahun 2022 lalu, atau tiga tahun silam. Dimana PT Alfinky Multi Berkat menerima alokasi lahan dari BP Batam," kata Sahat, Kamis (24/4/2025).
Ia melanjutkan, pada tahun itu pihak perusahaan menyampaikan surat kepada warga, bahwa lahan tersebut akan digunakan oleh perusahaan.
Baca juga: Kondisi Baloi Kolam Batam Kembali Kondusif, Sehari Sebelumnya Sempat Memanas
"Saat itu memang saya belum menjabat sebagai RW. Namun kita warga Baloi tidak percaya begitu saya, kita menelusuri ke BP Batam, melalui perangkat dan juga warga," kata Sahat.
Seiring berjalannya waktu, pihak perusahaan terus mendesak warga agar pindah dari Peta Lokasi (PL) yang mereka miliki.
"Kami warga tidak mau menerima keadaan begitu saja. Akhirnya pihak perusahaan melakukan mediasi dan beberapa kali pertemuan, bahkan sampai rapat di BP Batam," ujarnya.
Selama kurang lebih tiga tahun, perusahaan melakukan mediasi, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat dan juga pertemuan yang diwakili masyarakat.
"Selama pertemuan, warga menyampaikan kemauan mereka. Dan pertemuan terakhir, perusahaan datang ke RT 010 dan berbicara langsung dengan masyarakat," kata Sahat.
Dalam pertemuan tersebut, semua keluhan warga diterima oleh perusahaan. Perusahaan mengatakan akan menyampaikan kesanggupan perusahaan untuk menjawab semua keluhan masyarakat secara tertulis.
"Pada September 2024 lalu, perusahaan mengirimkan surat kesanggupan perusahaan kepada RT/RW. Dalam surat tersebut, pihak perusahaan hanya bisa menyanggupi sebesar Rp35 juta sebagai uang sagu hati," lanjutnya.
Baca juga: Polemik Lahan Baloi Kolam Batam, Sedikitnya 130 Warga Terima Sagu Hati Perusahaan
Surat tersebut dibagikan oleh RT/RW kepada warga. Dalam surat tersebut, disampaikan bagi warga yang mau menerima sagu hati ditunggu di kantor perusahaan di daerah Pelita tanpa diwakili, dengan membawa KTP.
"Jadi perusahaan berurusan langsung dengan warga, tidak bisa diwakilkan," kata Sahat.
Sahat mengatakan, perangkat RT/RW tidak pernah memaksa apalagi mengajak warga untuk mendapat sagu hati.
"Semuanya sesuai kesadaran masing-masing. Kalau mau mendaftar silahkan. Kalau tidak mau, ya silahkan. Itu hak demokrasi warga," kata Sahat.
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Baloi Kolam
Batam
PT Alfinky Multi Berkat
BP Batam
Warga Baloi Kolam Batam Desak Perusahaan Cairkan Janji Kompensasi |
![]() |
---|
Update Pengrusakan Rumah Warga Baloi Kolam Batam, Kapolresta: Penyidik Lagi Siapkan Berkas |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Soroti Konflik Lahan di Baloi Kolam Batam, Ini Lima Poin Tuntutannya |
![]() |
---|
Update Ganti Rugi Lahan di Baloi Kolam Batam, 176 KK sudah Terima, 200 KK Lagi Proses |
![]() |
---|
Ketua FBKB Sebut Isu Warga Baloi Kolam Datangi Mapolresta Adalah Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.