Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di THM Bintan, Pelaku Residivis
Seorang pria berinisial Us (45) ditangkap Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang, Selasa (13/5) dini hari di sebuah THM di Bintan. Us diduga pengedar sabu
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial Us (45) ditangkap Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang, Selasa (13/5/2025) sekira pukul 01.50 WIB.
Warga Tokojo Kijang Kota, Bintan ini diamankan, sebab diduga kuat menjadi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Us merupakan residivis pada kasus yang sama.
Selama ini Us diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Tempat Hiburan Malam, Starpoll, Kijang, Kabupaten Bintan.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Residivis
Dandim 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Abdul Hamid, melalui Dan Unit Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang Kapten Inf Maswendra, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga, terkait akan adanya transaksi narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
Laporan itu sampai di telinga anggota unit Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang.
Anggota lalu melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.
"Anggota telah melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Us di salah satu THM itu," kata Maswendra.
Saat diamankan, Us mengantongi tiga bungkus paket kecil, yang diduga kuat berisi narkoba jenis sabu seberat 3 gram.
Kala itu Us mengaku masih menyimpan sisa narkotika di rumah kosnya sebanyak 7,85 gram.
"Anggota kemudian membawa pelaku untuk mengambil barang bukti di kosannya," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu (dalam bentuk dua paket dan satu paket berisikan 3 paket kecil), dengan total berat 10,85 Gram.
Baca juga: Polres Karimun Ringkus Belasan Pengedar Narkotika, Delapan di Antaranya Residivis
Selanjutnya, 1 buah bong alat hisap, 1 unit alat timbang merek AOSAI, 1 buah kaca virex, dan uang tunai sejumlah Rp1.802.000, serta masih banyak lagi barang bukti lainnya.
Us selanjutnya diserahkan ke pihak BNNP Kepri beserta seluruh barang bukti (BB) untuk ditindaklanjuti.
"Khusus pelaku sudah kita koordinasikan untuk diserahkan dan dilimpahkan ke BNN,"pungkasnya.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Perusahaan di Bintan Ekspor 28 Ribu Ayam Hidup ke Singapura via Tanjungpinang |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.