PPDB di Karimun

SPMB Gantikan PPDB di Karimun, Plt Kadisdik: Lebih Adil

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Karimun kini menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
PPDB DI KARIMUN - Ilustrasi Sekolah Dasar Negeri di Provinsi Kepri. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

SPMB merupakan Sistem Penerimaan Siswa Baru yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

SPMB bertujuan untuk menyempurnakan sistem PPDB dan memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan transparan, serta memastikan kualitas pendidikan yang merata bagi semua siswa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Ivit Ivizal menjelaskan penerimaan siswa baru pada tahun ini, telah menerapkan sistem baru yakni SPMB.

Adapun perbedaan SPMB dan PPDB, terletak pada jalur penerimaannya. Jika pada PPDB terdapat sistem zonasi, namun pada sistem SPMB berubah nama menjadi sistem domisili. 

Baca juga: Festival Kendaraan Hias di Karimun Bakal Bergema di Malam Idul Adha

"Sistem domisili ini lebih komprehensif dan adil, pada sistem ini penerimaan siswa tidak lagi berdasarkan wilayah administratif, tetapi mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan," kata Ivit Ivizal.

Ivit menambahkan pada sistem SPMB ada empat jalur penerimaannya diantaranya jalur Domisili yang sebelumnya Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan Orangtua.

"SD dan SMP sama. Hanya untuk jalur penerimaan SD, ada tiga jalur yakni, jalur Domisili, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua," terangnya.

Adapun penerimaan siswa baru melalui jalur SPMB ini, rencananya akan dimulai serentak pada 16 Juni 2025 mendatang. 

"Pembukaan dimulai 16 Juni mendatang. Pengumumannya nanti akan disampaikan setelah ujian akhir semester nanti," sebutnya.

Baca juga: Puluhan ASN Karimun Provinsi Kepri Galau Masih Tunggu SK Pengangkatan

Ivit menyebut seleksi penerimaan murid baru jenjang SD dan SMP dapat di akses secara online maupun offline.

Dimulai tanggal 16, 17 dan 18 Juni 2025 mendatang.

"Seleksi pendaftaran jenjang SD dan SMP masih sama untuk offline dari pukul 8.00-12.00 WIB. Kalau online 24 jam. Berbeda hanya di jalur prestasi jenjang SMP," katanya.

Kemudian pengumuman SMP pada 19 Juni 2025, berlaku untuk offline dan online di pukul 8.00 WIB. Untuk pendaftaran ulang pada 20-21 Juni 2025, berlaku untuk offline dan online di pukul 08.30-12.00 WIB.

Sedangkan SPBM untuk jenjang SMP jalur prestasi pada 16 dan 17 Juni. Dan pengumuman di tanggal 19 Juni 2025.

Sementara pengumuman jalur Domisili, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua SMP pada 19 Juni 2025. Dan daftar ulang dilakukan 20-21 Juni 2025 mendatang. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved