Kamis, 21 Mei 2026

PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam Naik ke Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Saksi

Ditreskrimsus Polda Kepri tingkatkan status kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Batam dari lidik menjadi sidik

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Beres
KASUS PENIMBUNAN SUNGAI BALOI - Foto Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini. Kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi naik ke penyidikan 

Ia sempat berbicara dengan penyidik saat mengantar surat tersebut.

"Informasinya, kami akan dimintai keterangan untuk penyidikan kasus penimbunan DAS Baloi. Katanya semua keterangan sudah didapatkan. Makanya saat ini kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade.

Ia diminta datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri pada Jumat (23/5/2025) untuk memberikan keterangan keperluan penyidikan.

Ade tidak mengetahui siapa saja yang akan dipanggil.

"Saya tanya orang yang antar surat, mereka juga tidak memberitahukan. Hanya saja saya diminta untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang kami ketahui," kata Ade.

Pesan penyidik kepada dirinya agar memberikan keterangan sebenar-benarnya, karena keterangan yang diberikan akan menjadi bukti di pengadilan nantinya.

Baca juga: Polda Kepri Akan Hadirkan Ahli Pidana Lingkungan UI terkait Penimbunan Sungai Baloi Batam

Ade berharap dengan ditingkatkannya kasus tersebut kasuspenimbunan DAS Baloi bisa cepat selesai.

"Harapan kita warga perumahan Kezia, tanah di aliran sungai itu bisa diangkut, dan badan sungai dilebarkan. Belakangan hujan sering turun. Jadi warga selalu waswas," kata Ade.

Ade mengatakan jika hujan turun. Warga sudah mulai resah. Apalagi hujannya malam hari. Warga terpaksa begadang. Karena khawatir banjir.

Ade mengatakan beberapa hari terakhir saat hujan deras turun badan sungai selalu penuh.

"Kita khawatir suatu saat hujan deras turun dan lama, warga kita kebanjiran," kata Ade.

Sementara sebelumnya Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepri AkBP Zamrul mengatakan penyidik sudah meminta keterangan ahli di Jakarta. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved