Jumat, 1 Mei 2026

PT MARUWA INDONESIA VIRAL

FSPMI Batam Desak PT Maruwa Indonesia segera Bayar Hak Ratusan Pekerja

Kabar hak karyawan PT Maruwa Indonesia di Batam yang tak kunjung dibayar menuai atensi dari kalangan serikat pekerja, seperti FSPMI Batam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI TANGGAPAN - Foto Ketua FSPMI Cabang Batam, Yafet Ramon. FSPMI respons hak-hak karyawan PT Maruwa Indonesia yang belum dibayarkan akibat perusahaan berhenti beraktivitas sejak April 2025 

"Beda dengan bank atau supplier, mereka masih bisa negosiasi, tapi buruh sudah kehilangan penghasilan dan pekerjaannya," tuturnya. 

Dalam hal ini, Yafet juga menyinggung moralitas perusahaan Jepang yang selama ini dikenal bertanggung jawab. 

Ia berharap manajemen PT Maruwa Indonesia terbuka dan tidak lari dari kewajiban.

FSPMI, katanya, siap mendampingi para buruh untuk mencari jalan keluar secara bipartit. 

Namun bila upaya itu buntu, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Terakhir, ia menyayangkan jika benar perusahaan belum pernah melapor ke Disnaker terkait rencana penghentian produksi atau tutup.

Baca juga: Viral di Medsos, Karyawan PT Maruwa Indonesia di Batam Protes Gaji Belum Dibayarkan

"Kalau mau tutup, harusnya dilaporkan jauh hari ke Disnaker. Termasuk alasan penutupan dan bagaimana penyelesaian hak-hak buruhnya. Kalau enggak, ini jelas melanggar aturan. Setelah ini kami bersama LBH FSPMI akan menindaklanjuti agar mendapatkan win win solution," tutup Yafet.

Diberitakan sebelumnya, aksi protes terjadi buntut dari belum dibayarnya gaji ratusan pekerja sejak perusahaan mendadak menghentikan produksi awal April 2025. 

Sebanyak 205 karyawan terdiri dari 49 tetap dan 156 kontrak masih diliburkan tanpa surat resmi maupun penjelasan tertulis.

PT Maruwa Indonesia yang telah beroperasi sejak 1999 ini bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC).

Perusahaan menghentikan aktivitas karena disebut-sebut kehilangan suplai bahan produksi dari mitra di Malaysia. 

Namun, para pekerja mempertanyakan keputusan perusahaan yang terkesan sepihak dan tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Disnaker Batam telah memfasilitasi mediasi antara manajemen dan pekerja, namun belum ada titik temu. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved