PT MARUWA INDONESIA VIRAL
Komisi IV DPRD Batam RDP Polemik PT Maruwa Indonesia, VIRAL Gegara Hak Pekerja Belum Cair
Karyawan PT Maruwa Indonesia di Tanjunguncang saat RDP Komisi IV DPRD Batam blak-blakan mengenai internal perusahaan hingga hak mereka belum cair.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pekerja PT Maruwa Indonesia di Batam hingga kini belum menerima hak keuangannya, baik gaji maupun pesangon.
Namun, persoalan ini bukan disebabkan oleh perusahaan yang bangkrut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam, Manager Production Control PT Maruwa Indonesia, Aris Sianturi, menjelaskan bahwa masalah bermula dari keputusan komisaris induk perusahaan, Maruwa Corporation yang berbasis di Malaysia.
Kesepakatan itu untuk mengakuisisi terhadap dua anak usahanya Maruwa Malaysia dan Maruwa Indonesia yang ada di Batam.
Pada 20 Mei 2025, Komisaris sempat menemui karyawan di Batam dan menyampaikan bahwa perusahaan akan tetap beroperasi.
Baca juga: Karyawan PT Maruwa Datangi Gedung DPRD Batam, Buntut Gaji Tak Kunjung Dibayar
"Jadi saat menemui karyawan pada 20 Mei 2025, komisaris menyampaikan perusahaan akan tetap berjalan dan sudah disiapkan orang-orang kepercayaan untuk mengelola, seorang CEO, Vice President, dan CFO. Ia juga berjanji suplai material ke pabrik di Batam tidak akan terputus," ujar Aris dalam rapat dengar pendapat, Rabu (28/5).
Namun, dalam pelaksanaannya hanya Maruwa Malaysia yang diakuisisi oleh investor asal Hong Kong.
Sementara Maruwa Indonesia ditinggalkan.
Akibatnya, suplai material ke Batam terputus total dan berujung phk karyawan.
Padahal perusahaan masih menerima pesanan sejumlah proyek.
"Tapi entah kenapa cuma sebelah (Maruwa Malaysia) yang diakuisisi, harusnya kan dua-duanya," tuturnya.
Baca juga: Disnaker Batam Minta PT Maruwa Penuhi Hak Karyawan: Perusahaan Harus Cari Uang Jika Kurang
Aris menyebut bahwa dua anak usaha Maruwa tersebut adalah sister company yang saling bergantung.
Karena hanya satu pihak yang diambil alih, operasional di Batam lumpuh.
"Kalau dari 10 tahapan kerja, 5 dikerjakan di Malaysia, sisanya diselesaikan di Batam. Ketika salah satu berhenti, otomatis rantai itu putus," lanjutnya dalam rapat dengar pendapat.
Yang menyedihkan, menurut Aris, keputusan sepihak itu diambil direksi induk untuk mendanai proyek baru Maruwa di Jepang.
| Upah Pekerja PT Maruwa Indonesia di Batam Belum Tuntas Bisa Dipidana, Disnaker Kepri Beri Penjelasan |
|
|---|
| Nasib Upah Karyawan PT Maruwa Indonesia di Batam, Mediasi Gagal Gegara Petinggi Perusahaan Tak Hadir |
|
|---|
| Petinggi PT Maruwa Absen saat RDP DPRD Batam, Imigrasi Sebut Tinggal Satu Orang Masih di Batam |
|
|---|
| Karyawan PT Maruwa Datangi Gedung DPRD Batam, Buntut Gaji Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Disnaker Batam Minta PT Maruwa Penuhi Hak Karyawan: Perusahaan Harus Cari Uang Jika Kurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rdp-PT-Maruwa-2805.jpg)