PT MARUWA INDONESIA VIRAL
Komisi IV DPRD Batam RDP Polemik PT Maruwa Indonesia, VIRAL Gegara Hak Pekerja Belum Cair
Karyawan PT Maruwa Indonesia di Tanjunguncang saat RDP Komisi IV DPRD Batam blak-blakan mengenai internal perusahaan hingga hak mereka belum cair.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kini, Maruwa Indonesia tak memiliki cukup aset untuk melunasi kewajiban terhadap karyawan.
Pihak karyawan menaksir total hak yang harus dibayar sekitar Rp 14 miliar, merujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Bukan 12 Miliar seperti yang diberitakan. 12 Miliar itu, hitungan mereka setelah 14 Miliar dikurangi nilai aset yang nilainya hanya 2 Miliar lebih. Belum ada deal-dealan sebenarnya, 14 Miliar itu permintaan kami, Namun tidak didengar," terangnya.
Baca juga: FSPMI Batam Desak PT Maruwa Indonesia segera Bayar Hak Ratusan Pekerja
Sementara nilai aset perusahaan hanya sekitar Rp2 miliar, membuat pembayaran gaji dan pesangon mustahil dipenuhi tanpa campur tangan pihak induk.
Ironisnya, pihak perusahaan kini justru menutup seluruh komunikasi dan menunjuk dua orang likuidator Nico Lambert dan Salmon untuk menangani aset perusahaan.
Karyawan menyebut likuidator bahkan datang ke pabrik dengan pengawalan aparat.
"Padahal kami sudah mediasi sampai tahap akhir, tinggal menyelesaikan sedikit saja. Sekarang harus mulai dari awal lagi. Bangsa Indonesia justru membela pihak asing, sementara kami hanya menuntut hak kami," tutupnya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut baik komisaris maupun pejabat tinggi perusahaan tak hadir dalam rapat dengar pendapat. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Upah Pekerja PT Maruwa Indonesia di Batam Belum Tuntas Bisa Dipidana, Disnaker Kepri Beri Penjelasan |
|
|---|
| Nasib Upah Karyawan PT Maruwa Indonesia di Batam, Mediasi Gagal Gegara Petinggi Perusahaan Tak Hadir |
|
|---|
| Petinggi PT Maruwa Absen saat RDP DPRD Batam, Imigrasi Sebut Tinggal Satu Orang Masih di Batam |
|
|---|
| Karyawan PT Maruwa Datangi Gedung DPRD Batam, Buntut Gaji Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Disnaker Batam Minta PT Maruwa Penuhi Hak Karyawan: Perusahaan Harus Cari Uang Jika Kurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rdp-PT-Maruwa-2805.jpg)