ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Setelah Dinyatakan Langgar Etik, DPC PDI-P Batam Akan Laporkan Kasus Mangihut ke DPP
Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto sebut menghormati keputusan yang telah diambil melalui mekanisme resmi di lembaga dewan terkait Mangihut Rajagukguk
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli mengatakan, bahwa Mangihut terbukti melanggar etik berdasarkan keterangan saksi, pelapor, dan bukti yang dihimpun oleh BK.
Baca juga: Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut
"Permasalahan atau kasus yang saudara Mangihut sebagai terlapor telah menimbulkan kegaduhan, kehebohan, sehingga viral di medsos, menjadi perbincangan publik dan mengganggu kehormatan citra dan kredibilitas DPRD Batam," kata Fadli, sebelumnya.
Sanksi teguran tertulis itu ditetapkan dalam keputusan tertanggal 20 Mei 2025 dan telah ditembuskan ke Fraksi PDI-P, pimpinan DPRD Batam, dan DPC partai.
Sebagai informasi, Mangihut Rajagukguk dilaporkan ke BK DPRD Batam setelah beredar isu dugaan penipuan dan penggelapan.
BK DPRD Batam menyatakan tidak masuk ke ranah hukum dan fokus pada dugaan pelanggaran kode etik.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Badan Kehormatan DPRD Batam Sanksi Mangihut Rajagukguk, Kader PDIP Terbukti Langgar Etik |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik BK DPRD Batam Terkait Mangikut Rajagukguk, Fadli: Besok Kami Sampaikan |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Mangihut Diperiksa 1 Jam di BK DPRD Batam, Beri Keterangan Lanjutan Soal Kasusnya |
![]() |
---|
Polresta Barelang Pastikan Kasus yang Seret Nama Anggota DPRD Batam Masih Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.