Berita Kriminal

Masadepan Bocah 10 Tahun di Jambi Suram Setelah Terpotong Saat Sunat Laser

Meski sudah 7 bulan berlalu, Baim masih mengalami kesulitan buang air kecil dan mengalami trauma berat bahkan hampir setiap waktu selalu menangis kesa

|
Editor: Eko Setiawan
kpai.go.id
Ilustrasi sunat atau khitan - Sudah 5 Kali Operasi, Dokter Nyatakan Kelamin Bocah di Jambi yang Terpotong Saat Sunat Laser Itu Tak Bisa Disambung Lagi 

Berdasarkan keterangan ibu korban hingga operasi kedua, oknum perawat tersebut bertanggung jawab sepenuhnya untuk biaya pengobatan.

Kemudian pada operasi ketiga hingga kelima menggunakan BPJS dan pelaku hanya membantu uang transportasi. 

Namun untuk biaya pengobatan selanjutnya pelaku lari dari kesepakatan awal perdamaian.

Bahkan akhir-akhir ini pelaku mulai tidak peduli dengan kondisi korban sebagaimana kesepakatan awal.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban diantar oleh orangtuanya ke klinik untuk menjalani sunat laser.

Namun, proses sunat tidak berjalan lancar. Korban mengalami pendarahan hebat.

“Terjadi pendarahan aktif (darah tidak berhenti) pada alat kelamin korban.

 Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RS Muaro Labuh, Sumbar.

Sesampainya di sana, pihak rumah sakit tidak sanggup menangani keadaan tersebut,” kata Arya saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Korban kemudian dirujuk ke RS Siti Rahmah di Padang, Sumbar.

Namun, rumah sakit tersebut juga menyatakan tidak sanggup menangani kondisi korban, hingga akhirnya dirujuk lagi ke RS M. Djamil Padang.

“Dan barulah bisa dilakukan operasi terhadap korban,” ujarnya.

Arya menyebut, setelah kejadian itu, korban telah menjalani lima kali operasi.

Hingga saat ini, korban masih merasakan sakit saat buang air kecil.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved