Polisi Jual Narkoba di Batam

Sidang Vonis Eks Kasat Narkoba Satria Nanda di PN Batam Hari Ini, Ruang Sidang Utama Penuh Sesak

Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam penuh sesak oleh pengujung dan juga petugas pengawalan dari aparat kepolisian, Rabu (4/6/2025).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
SIDANG VONIS SATRIA NANDA - Kondisi ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, lokasi pembacaan vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang tampak penuh sesak pengunjung, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam penuh sesak oleh pengujung dan juga petugas pengawalan dari aparat saat sidang pembacaan vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, Rabu (4/6/2025).

Pantauan TribunBatam.id, pengunjung sidang vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang bukan hanya dari keluarga para terdakwa, termasuk keluarga Satria Nanda.

Tetapi ruang sidang juga dipenuhi oleh aparat dari Polresta Barelang.

Sejumah anggota dari Ditresnarkoba polda Kepri juga ada di ruang sidang.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025)  sekira pukul 09.45 WIB.

Satria Nanda akan mendengar langsung vonis Majelis Hakim PN Batam terhadap perkara narkoba yang menjeratnya bersama belasan mantan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

 

 

Sejumlah aparat kepolisian mengawal ketat mobil tahanan yang membawa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu.

Begitu tiba di belakang kantor, tahanan dikawal ketat masuk ke ruang tahanan sementara di kantor PN Batam.

Selain Satria Nanda, terdapat eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya.

Mereka di antaranya Shigit Sarwo Edhi, Alex Chandra, Rahmadi, Fadillah, Junaidi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.

Kondisi PN Batam

Kondisi Pengadilan Negeri (PN) Batam menjelang vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda diperketat.

Pantauan di lokasi, beberapa pintu masuk ke kawasan PN Batam yang biasanya dibuka, kini aksesnya terbatas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved