Bukannya Melindungi, Aipda PS Malah Rudapaksa Wanita yang Lapor Pemerkosaan ke Polsek

Maksud hati melaporkan kasus pemerkosaan, seorang perempuan inisial MML (25) justru dirudapaksa Aipda PS, polisi yang menangani kasusnya.

Tribunbatam.id/Istimewa
ILUSTRASI - Ilustrasi kasus polisi perkosa warga 

Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.

Setelah peristiwa itu, Aipda PS disebut meminta MML untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

MML akhirnya memberanikan diri untuk bersuara.

Unggahan mengenai kasus ini menyebar luas di media sosial hingga menuai perhatian publik.

AKBP Harianto menambahkan bahwa Aipda PS sudah diperiksa oleh anggota Provos dan saat ini tengah menjalani proses hukum internal.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut," ungkap Harianto.

Kapolres pun geram apabila anak buahnya terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual.

Dia menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, terutama yang mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi terkait tindak pelecehan seksual oleh anggota polisi.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini.

Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harianto.(km)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi di NTT Diduga Perkosa Korban Pemerkosaan yang Lapor ke Polsek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved