Proyek Pasar Loka Tarempa Anambas Tuai Sorotan, Padahal Kontrak Kerja Tinggal 2 Bulan Lagi
Proyek revitalisasi Pasar Loka Tarempa Anambas tuai sorotan setelah tak ada lagi aktivitas pekerjaan di sana. Padahal masa kontrak kerja 2 bulan lagi
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Sebab, dinilainya, teknik tiang piling ini jika didukung dengan alat dan cara yang benar dapat tetap dilakukan tanpa merusak atau mengganggu bangunan di sekitar.
"Inikan persoalan diskusi dan pematangan perencanaannya. Kalau saja komunikasi berjalan dengan pihak pemerintah daerah, izin mendatangkan alat maupun bahan pastinya mudah. Kalau lah memang benar terjadi keretakan misalnya, baru kita bahas lagi metodenya. Sebenarnya prinsipnya ini mudah, pihak pelaksana itu tinggal terima izin saja dari pemerintah setempat," terangnya.
Selain itu, Riduan juga menilai, terhambatnya progres pekerjaan revitalisasi Pasar Loka Tarempa ini ikut terkendala akibat dari tidak adanya modal pihak kontraktor.
"Jadi ini sekarang saya sedang di Tanjungpinang, kami dengan pihak pusat akan mengkaji kembali pekerjaan Pasar Loka ini. Termasuk ini PPK lama juga dipanggil untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan dan memastikan proyek ini terus berlanjut, pihaknya juga telah memanggil direktur pelaksana guna memastikan kelanjutan Pasar Loka.
"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan. Tapi sampai sekarang beliau belum datang-datang. Pesan saya juga belum dibalas-balas," ujar Riduan.
Jika sampai tahap show cause meeting (SCM) 1, 2 dan 3 tidak diindahkan, maka pihak kontarktor terancam diputus kontrak.
"Kalau tidak diindahkan, kita layangkan SCM 2 dan 3. Kemudian baru diputus kontrak," jelasnya.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, BPPW telah membayar uang muka 15 persen atau senilai Rp4 miliar lebih kepada kontraktor.
Menurutnya dengan uang muka yang diberikan, progres pembangunan semestinya sudah mencapai di angka 40 persen atau minimal bangunan sudah terbangun.
Adapun proyek Pasar Loka Tarempa ini dikerjakan oleh PT Triderrick Sumber Makmur, melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) tercatat PT Samudera Anugrah Indah Permai sebagai kontraktor pelaksana.
PT Cipta Multi Kreasi dan PT Andalas Raya Cosulindo sebagai pelaksana dan PT Interdimensi Konsultan sebagai perencana proyek. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Polres Anambas Selidiki Temuan Kerangka Manusia Meski Telah Dimakamkan di Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Kouta Jamkesda 2025 Turun, Pemkab Anambas Gelontorkan Rp700 Juta per Bulan untuk 18.431 Warga |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KM LSJ 501 Layani Pelayaran Anambas Pengganti Sementara KM Sabuk Nusantara 36 |
![]() |
---|
Siti Rela Jalan Kaki 1 Km Demi Berburu Sembako di Pasar Murah Lanal Tarempa Jelang HUT TNI |
![]() |
---|
Wisata Religi Kapolres Anambas ke Makam Keramat Siantan, Upaya Polri Melestarikan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.