ABORSI DI BINTAN
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Wanita Pelaku Aborsi di Bintan Pasca Ditahan di Sel
Kondisi pelaku perempuan kasus aborsi di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan bernama Meri dalam kondisi sehat.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Panik Meri Hamil
Sekitar pertengahan tahun 2024 lalu, Piki menjalin hubungan spesial dengan Meri.
Apapun kemauan Piki diberikan Meri, termasuk melakukan hubungan suami istri sebelum menikah, hingga hamil.
Keduanya panik, kala mengetahui Meri mengandung.
Mereka cari jalan, dan melakukan aborsi. Janin itu dikuburkan oleh Piki dan Meri diam-diam di sebuah lahan kosong dekat semak-semak.
Informasi itu pertama kali diketahui mantan istri Piki inisial F dari handphone Piki. Waktu itu mereka belum bercerai.
Mantan istri Piki pun memberanikan diri lapor ke Satreskrim Polres Bintan. Kasus itu disikapi polisi dengan menangkap Meri.
Baca juga: Warga Bintan Jadi Buronan Polisi terkait Aborsi dan Kubur Janin Hasil Hubungan Gelap
Meri selama ini kerja di kawasan industri wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam. Dia berusia sekitar 25 tahun.
Bahkan, Meri perempuan dari Kecamatan Teluk Bintan ini, sudah dibawa ke lokasi tempat pemakaman janin yang diaborsinya.
Dan dilakukan pembongkaran janin di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Polisi Ungkap Kendala Tangkap Pelaku Aborsi di Bintan, Pelarian Piki Kandas di Dumai |
![]() |
---|
Pelarian Piki Pelaku Aborsi di Bintan Berakhir di Dumai, Panik saat Selingkuhan Hamil |
![]() |
---|
Pelarian Warga Bintan Buron Kasus Aborsi Berakhir, Piki Ditangkap saat Kerja di Dumai |
![]() |
---|
Warga Bintan Jadi Buronan Polisi terkait Aborsi dan Kubur Janin Hasil Hubungan Gelap |
![]() |
---|
Pria Pelaku Penguburan Janin di Bintan Hasil Hubungan Gelap Masih Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.