DPRD Kepri Wahyu Wahyudin
Anggota DPRD Kepri Soroti Pemusnahan Narkoba Sabu 2 Ton di Batam dengan Cara Dibakar
Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin khawatirkan asap hasil pembakaran sabu di Batam secara terbuka bisa berdampak pada kesehatan orang yang menghirupnya
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Legislator Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin menyoroti pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dibakar.
Pemusnahan narkotika itu dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap hasil tangkapan 2 ton sabu dan dilaksanakan secara terbuka di Dataran Engku Putri, Batam, Kamis (12/6/2025).
“Memang saya tidak ikut menyaksikan. Tapi kalau dilihat dari gumpalan asapnya, tentu ada pengaruh polusinya,” katanya menilai, Minggu (15/6/2025).
Selain itu, dengan asap yang telah mengudara itu, dikhawatirkan akan terhirup kembali oleh manusia.
Baca juga: Batam Cetak Sejarah, Menkopolhukam Sebut Penangkapan 2 Ton Sabu-Sabu Terbesar di Indonesia
“Kita jadi khawatir, apakah asap bekas bakar sabu bisa berdampak pada kesehatan warga yang menghirupnya,” ucapnya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan, agar ada kajian baru yang dilakukan untuk membuat formula yang tepat untuk memusnahkan narkotika.
“Kalau bahaya polusi karena dibakar, apakah bisa dengan cara dibuang ke dalam air laut saja. Nah ini perlu kajiannya,” ujarnya.
Menurut Wahyu, laut yang memiliki kadar garam yang tinggi, diperkirakan dapat membunuh berbagai zat, termasuk yang terkandung di dalam narkotika.
“Saya kira begitu. Tapi tetap memastikannya harus dilakukan kajian. Kalau dibakar memang bahaya juga dampak asapnya itu,” sebut Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri itu.
Pemusnahan Sabu di Batam
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI memusnahkan narkotika barang bukti tangkapan dua ton di Alun-Alun Batam Centre, Jalan Engku Puteri, Kamis (12/6/2025).
Terlihat barang bukti narkotika yang terbungkus dengan kemasan teh China terpampang berjejer depan panggung.

Setidaknya dua alat pemusnah yakni 2 incenerator juga telah disiagakan untuk memsunahkan narkotika.
Masyarakat juga tampak antusias mengikuti acara ini sambil mengabadikan momen.
Tak hanya barang bukti, sebanyak 6 orang tersangka 2 WNA, 4 WNI juga dihadirkan dalam pemusnahan 2 ton narkoba di Batam ini.
DPRD Kepri Dukung UMKM Naik Kelas, Fasilitasi Promosi di Medsos dan Media Massa |
![]() |
---|
Wahyu Wahyudin Minta Kenaikan Tarif Listrik di Batam Ditunda: Ekonomi Masih Sulit |
![]() |
---|
Wahyu Wahyudin Minta Ada SPMB Offline di Kepri, Alternatif bagi Orang tua Gaptek |
![]() |
---|
Legislator Kepri Tanggapi Aksi Samsat Tanjungpinang Jemput Bola Tagih Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Wahyu Wahyudin Ajak Warga Kepri Saksikan Literasi Digital di Hotel CK Tanjungpinang Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.