Potret Uang Tunai Triliunan Sitaan Kejagung RI Korupsi Minyak Goreng, Total 3 Kali APBD Kepri 2025
Uang triliunan Rupiah sitaan penyidik Kejagung dari perkara korupsi minyak goreng dari Wilmar Group. Totalnya tiga kali lipat APBD Kepri 2025.
Sejauh ini, pihak pemberi suap dari korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Syafei selaku Social Security Legal Wilmar Group.
“Kalau belum ada (tersangka baru), berarti kami belum mendapatkan kecukupan pihak lain. Karena, tidak semudah apa yang digambarkan orang di luar sana bahwa semua itu korporasi. Tidak semua dibuka terang benderang,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Qohar mengatakan, penyidik masih mendalami kasus ini dan masih mencari barang bukti untuk membuktikan adanya tersangka lain yang menyuap para hakim.
Baca juga: Kejagung Sita Uang Rp 11 Triliun di Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ruangan sampai Tak Muat
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik, sampai saat ini, penyuap dari Wilmar Group adalah Muhammad Syafei yang kebetulan jabatannya adalah legal. Pertanyaannya adalah apakah ada tersangka lain, itu yang saat ini sedang kami cari,” lanjut Qohar.
Berkas perkara Syafei dan sejumlah tersangka lainnya juga masih diproses oleh penyidik agar dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum, sehingga, berkas perkara ini bisa segera disidangkan melansir Kompas.com.
Sembari proses ini berjalan, penyidik masih terus mendalami ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.
“Nanti silakan disaksikan di pengadilan, apa jawaban dia. Ketika nanti ada tersangka lain, pasti penyidik akan menetapkan sebagai tersangka,” kata Qohar lagi. (TribunBatam.id/*) (Kompas.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Penanganan Dugaan Korupsi Desa Serat Masih Berjalan, Terbaru Kejari Anambas Tinjau Pengerjaan Fisik |
![]() |
---|
Kadesnya Jadi Tersangka Korupsi, Warga di Karimun Ini Kirim Karangan Bunga ke Kantor Jaksa |
![]() |
---|
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
4 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pelabuhan di Bintan Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.