Potret Uang Tunai Triliunan Sitaan Kejagung RI Korupsi Minyak Goreng, Total 3 Kali APBD Kepri 2025

Uang triliunan Rupiah sitaan penyidik Kejagung dari perkara korupsi minyak goreng dari Wilmar Group. Totalnya tiga kali lipat APBD Kepri 2025.

TribunBatam.id via Kompas.com/Shela Octavia
KORUPSI MINYAK GORENG - Uang triliunan Rupiah sitaan penyidik Kejagung RI dari perkara korupsi minyak goreng dari Wilmar Group saat ungkap perkara di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

Sejauh ini, pihak pemberi suap dari korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Syafei selaku Social Security Legal Wilmar Group

“Kalau belum ada (tersangka baru), berarti kami belum mendapatkan kecukupan pihak lain. Karena, tidak semudah apa yang digambarkan orang di luar sana bahwa semua itu korporasi. Tidak semua dibuka terang benderang,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

Qohar mengatakan, penyidik masih mendalami kasus ini dan masih mencari barang bukti untuk membuktikan adanya tersangka lain yang menyuap para hakim. 

Baca juga: Kejagung Sita Uang Rp 11 Triliun di Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ruangan sampai Tak Muat

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik, sampai saat ini, penyuap dari Wilmar Group adalah Muhammad Syafei yang kebetulan jabatannya adalah legal. Pertanyaannya adalah apakah ada tersangka lain, itu yang saat ini sedang kami cari,” lanjut Qohar. 

Berkas perkara Syafei dan sejumlah tersangka lainnya juga masih diproses oleh penyidik agar dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum, sehingga, berkas perkara ini bisa segera disidangkan melansir Kompas.com.

Sembari proses ini berjalan, penyidik masih terus mendalami ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini. 

“Nanti silakan disaksikan di pengadilan, apa jawaban dia. Ketika nanti ada tersangka lain, pasti penyidik akan menetapkan sebagai tersangka,” kata Qohar lagi. (TribunBatam.id/*) (Kompas.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved