ANAK MENINGGAL DITOLAK RS

Anggota DPRD Batam Soroti Pelayanan di RSUD terkait Kasus Meninggalnya Alif

Anggota DPRD Kota Batam, turut menanggapi kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), pasien BPJS yang sempat ditolak rawat inap oleh RSUD Em

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI TANGGAPAN - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution tanggapi kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), pasien BPJS yang sempat ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kota Batam turut menanggapi kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), pasien BPJS yang sempat ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution mengatakan pentingnya fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.

"Ada fleksibilitas dari prosedural, itu yang harus. Jangan hanya melihat dari rekam medis saja, namun juga pasien ini dilihat secara komprehensif dan menyeluruh," ujar Surya pada Rabu (18/6/2025).

Politisi PKB ini menilai, kedatangan orang tua membawa anaknya ke rumah sakit pada tengah malam sudah menjadi sinyal bahwa kondisi sang anak darurat.

Baca juga: Empat Rekomendasi Dinkes Batam Buat RSUD Embung Fatimah Atas Meninggalnya Alif

"Karena nggak mungkin ada orang tua yang bawa anaknya tengah malam, untuk apa kalau cuma sakit yang biasa-biasa saja. Pasti darurat, itu sudah menunjukkan kalau urgent, bukan sekadar datang. Pasti butuh pertolongan," kata pria yang kerap disapa SMN ini.

Menurutnya, meskipun penanganan kasus ini telah dianggap selesai secara administratif oleh RSUD dan kedua belah pihak telah saling memahami, pelayanan yang prima tetap harus dijadikan budaya kerja di rumah sakit daerah tersebut.

"Maka dari kita tentu meminta layanan RSUD betul-betul Integrasi Layanan Prima itu benar berjalan. Budaya kerja di RSUD itu, jangan lagi sekadar pajangan atau formalitas saja, tapi benar-benar dijalankan," tegasnya.

Pria kelahiran Serbelawan Sumut ini juga meminta pihak BPJS Kesehatan agar tidak terlalu kaku dalam menerapkan aturan, terutama pada pasien-pasien pekerja aktif yang mengalami kendala administrasi.

"Kita dari DPRD juga minta ke BPJS jangan terlalu kaku. Misalnya ada pasien datang, punya BPJS Kesehatan, dan ternyata dia tenaga kerja. Nah, yang seperti ini harus dimaklumi, jangan dikunci kaku pakai aturan kaku," bebernya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar fleksibilitas pelayanan tidak membuka celah penyalahgunaan.

"Kalau misal nggak ada keduanya, BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, tak apa-apa, kan RSUD itu fasilitas pemerintah. Cuma jangan sampai fraud. Kita kan nggak mau kalau terlalu diperbolehkan, nanti malah yang harusnya nggak perlu rawat inap malah dirawat inap," ungkapnya.

Baca juga: Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah Batam, Telusuri Dugaan RS Tolak Beri BPJS Kesehatan

Surya menegaskan bahwa reformasi budaya kerja di RSUD harus menjadi prioritas. 

"Yang penting dalam budaya kerja RSUD itu harus dirubah. Kultur dan budaya kerja RSUD itu harus punya komitmen yang satu, yakni memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved